31 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Bacok Kepala Adiknya,Seorang Pria Di Tanjung Morawa Di Tangkap Polisi.

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Deliserdang, akses.co – Kurang lebih sebulan diburon,seorang pria tersangka pembacok kepala adiknya dengan parang berinsial MJ (49), warga Kecamatan Tanjungmorawa, diringkus Tekab Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, di simpang empat kayu besar Tanjungmorawa, Minggu (29/11/).

Berdasarkan informasi,korban yang sudah beristeri itu, tinggal serumah dengan abangnya yang juga sudah beristeri di rumah orangtua mereka di kompleks karyawan PTPN II Tanjungmorawa. Diduga karena tinggal serumah, terjadi perselisihan di antara keduanya.

Diduga sudah emosi, tersangka MJ mendobrak pintu kamar tidur adiknya menganiaya adiknya dengan parang hingga bersimbah darah, Jumat (30/10/), pukul 03.30 WIB.

Akibatnya korban mendapatkan perawatan dengan luka bacok di bagian kepala 18 jahitan, pergelangan tangan kanan 3 jahitan, di lutut sebelah kiri 8 jahitan dan kaki sebelah kanan 4 jahitan.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung, ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/), mengatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa, yang dijerat melanggar pasal 351 KUHPidana.
(Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca