33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Bukannya Berkelakuan Baik di Lapas Anak, Riko Malah Simpan Ganja Kering

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Riko Hutagalung (21) seorang warga binaan di Lapas Anak Tanjung Gusta bukannya berprilaku baik, tapi malah memperpanjang masa hukumannya dibalik kerangkeng besi.

Pasalnya, Riko ditangkap petugas ‎lapas di Blok E No 12 pada Sabtu (15/7/2017) malam, lantaran kedapatan menyimpan 47 bungkus ganja kering dibawah matras. Alhasil, Riko pun digiring ke Mapolsekta Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.

‎Penangkapan Riko bermula saat petugas Lapas Anak Tanjung Gusta Medan melakukan razia rutin di sejumlah blok. Lantaran mendapatkan informasi bahwa Riko menyimpan ganja, petugas pun langsung menuju sel tahanan tempat Riko mendekam.

Terang saja, Riko pun tak berkutik ketika petugas menemukan puluhan bungkus kecil ganja kering dibawah matrasnya.

Kapolsekta Helvetia Kompol Trilla Murni dalam keterangan pers tertulisnya membenarkan adanya penangkapan seorang anak warga binaan di Lapas Anak.

“Benar. Saat ini tersangka berada di Polsek Helvetia untuk pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan 47 bungkus kecil berisi ganja, seperempat bungkus plastik juga berisi ganja dan 2 kotak rokok. Masih kita kembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang bukti itu,” tutur Kompol Trilla.

Riko Hutagalung juga diketahui pernah terlibat perkara kejahatan jalanan alias menjambret. Atas perbuatannya itu, Riko pun mendekam di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca