akses.co – Dalam hitungan beberapa detik saja, seorang pemulung berhasil menggasak sepeda motor BK 4544 ACA milik seorang PNS bernama Suhardiono (52) warga Jalan Sumber Rukun, Lorong Berkah, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Aksi pencurian itu terjadi pelataran parkir Alfamart Jalan Balai Desa Kelurahan Marendal Kecamatan Medan Amplas. Namun pelaku bernama Marusaha Sihombing alias Kocu (20) Perumnas Mandala, Lorong Bersama, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai sepertinya sudah mahir dalam beraksi. Ia hanya butuh 5 detik saja membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Namun pelariannya tak semahir dalam aksinya. Atas laporan korban, Kocu pun ditangkap tak jauh dari rumahnya. Parahnya lagi, Kocu ditangkap saat mengendarai motor korban. Alhasil Kocu pun kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim Kompol Roni Bonic pada wartawan, Minggu (27/8) menyebutkan aksi curanmor yang dilakukan tersangka terjadi pada sepekan lalu.
Sambung Bonic lagi, atas laporan korban anggotanya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Laporan korban kita tindak lanjuti dan membuahkan hasil. Pelaku kita tangkap tadi saat mengendarai sepeda motor korban. Dan saat ditangkap korban pun mengakui perbuatannya dan satu rekannya berinisial NL ikut terlibat,” tutur Bonic.
Sementara Marusaha alias Kocu mengaku ia belajar aksi cepat cara curanmor dari rekan-rekannya. “Diajari sama kawan aku bang. Memang harus pakai tenaga yang kuat baru bisa kita gunakan kunci letter T nya. Kalau enggak, kita enggak kuat dipukuli orang bang,” ungkap Marusaha. (did)