27.8 C
Medan
Jumat, 26 April 2024

Didampingi Suami, IRT Jumpai Asisten Afd II PT Socfindo Lae Butar Terkait

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Suriyani (43), ibu rumah tangga warga Desa Pandan Sari Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menemui Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik, Senin (11/10/2021) sore.

Kedatangan Suriyani yang didampingi suaminya Dani Anto dan Pj Kepala Desa Pandan Sari, Ibrahim, serta seorang warga, Sulis disambut langsung oleh Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra yang ikut didampingi Askep PT Socfindo Kebun Lae Butar, Satria Winata; Kepala Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar, Masriadi dan Asisten Afdeling I PT Socfindo Kebun Lae Butar, Samuel Sihombing di Lapangan Tenis PT Socfindo Kebun Lae Butar.

Kedatangan Suriyani dan rombongan itu bertujuan untuk meminta maaf sekaligus menjalin kesepakatan damai dengan Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik pasca peristiwa perselisihan paham yang terjadi di Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar pada Rabu 6 Oktober 2021.

Akibat peristiwa itu, Suriyani maupun Heru Triadi Syahputra sempat membuat laporan pengaduan atas dugaan Tindak Pidana Penganiyaan ke Polsek Gunung Meriah, pada Rabu 6 Oktober 2021.

Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan itu, Suriyani didampingi Suaminya Dani Anto dan ikut disaksikan Pj Kepala Kampung Pandan Sari menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya yang telah melaporkan Heru Triadi Syahputra Damanik ke Polsek Gunung Meriah.

Suriyani juga menyampaikan bahwa dirinya siap untuk berdamai dan siap mencabut laporannya di Polsek Gunung Meriah.

Suryani menyebutkan bahwa Heru Triadi Syahputra Damanik (Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar) tidak ada melakukan penganiyaan atau pemukulan terhadap dirinya.

Ia juga tidak membenarkan jika Heru Triadi Syahputra Damanik (Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar) ada menyampaikan kata-kata seperti ‘silahkan melapor, saya banyak uang, itu semua’.

“Kata-kata itu semua tidak benar,” pungkasnya.

Hal itu disampaikan Suriyani tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Sementara, Dani Anto selaku suami dari Suriyani mengungkapkan mendukung penuh atas langkah atau upaya yang ditempuh oleh Istrinya itu.

Dani juga memohon agar Heru Triadi Syahputra Damanik berkenan memaafkan atas kekeliruan yang telah dilakukan istrinya itu.

Menanggapi penyampaian Suriyani dan Suaminya itu, Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik yang juga didampingi Satria Winata (Askep) dan Masriadi (Kepala Pabrik) menyampaikan tidak keberatan dan sepakat untuk berdamai dengan Suriyani tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.

Heru juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Suriyani. Ia juga menyebutkan tidak ada mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas sebagaimana yang telah viral di media sosial.

Dalam kesempatan itu, Heru juga menyampaikan permohonan maafnya apabila ada kekeliruan ataupun perselisihan paham yang terjadi di Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar pada Rabu 6 Oktober 2021.

Berkenan dengan laporan pengaduan di Polsek Gunung Meriah, Heru juga bersedia untuk mencabutnya.

Pj Kepala Desa Pandan Sari, Ibrahim menyambut baik atas upaya Suriyani dan Heru Triadi Syahputra Damanik untuk menjalin kesepakatan damai atas peristiwa perselisihan paham yang terjadi di Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar pada Rabu 6 Oktober 2021.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Heru maupun kepada PT Socfindo Kebun Lae Butar yang telah berkenan untuk berdamai dengan warga nya itu.

Pj Kepala Desa Pandan Sari juga berharap dengan adanya upaya damai tersebut kedepannya dapat kembali terjalin hubungan silahturahmi yang lebih baik antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Askep PT Socfindo Kebun Lae Butar, Satria Winata juga menyambut baik atas upaya damai yang dilakukan antara Heru Triadi Syahputra Damanik dengan Suryani.

Satria juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah berkenan untuk berdamai, sehingga permasalahan tersebut tidak lagi berlanjut ke Pengadilan.

Dia juga berharap dengan terjalin kesepakatan damai antara Heru Triadi Syahputra dengan Suriyani yang sempat berujung saling lapor ke kantor Polisi itu pun berakhir dan setelah kesepakatan damai terjalin tidak ada lagi persoalan yang terjadi dikemudian hari.

Pantauan, setelah bertemu Suriyani dan Heru sepakat untuk melakukan perdamaian secara Kampung atau Desa. Mereka juga sepakat untuk mencabut laporan pengaduan yang telah mereka laporkan ke Polsek Gunung Meriah.

Tidak hanya itu, kesepakatan tersebut juga akan dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ikut ditandatangani oleh saksi dan diketahui oleh Pj Kepala Kampung Pandan Sari.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Samuel Sihombing (Asisten Afdeling 1 PT Socfindo Kebun Lae Butar), dan dari unsur Pers. (S.Munthe/Red)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca