29 C
Medan
Senin, 13 Mei 2024

Diduga Anggota DPRD Binjai GG, Bekingi Mafia Tanah di Kebun PTPN II Bulu Cina

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Deliserdang, akses.co – Kebun PTPN II Bulu Cina di Pasar 8, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan areal HGU berdasarkan sertifikat Nomor 103, dimana areal seluas 382 Ha saat ini dikuasai oleh oknum tersebut dan masyarakat Penggarap, ditanami dengan tanaman kelapa sawit dan beberapa rumah penggarap yang berdekatan dengan rumah perkebunan.

Penelusuran jurnalis yang telah bertemu dengan beberapa narasumber di lokasi garapan menyebutkan inisial “GG” oknum Anggota DPRD Kota Binjai periode 2019-2024 yang diduga turut membekingi mafia tanah/penggarap di lahan HGU PTPN II. “Bapak itu menguasai lebih dari 76 Ha lahan disini Bang, makanya banyak bendera partai, kalau kami hanya cukup-cukup makan, yang penting ada lahan untuk bercocok tanam,“ ujar seseorang yang minta namanya di rahasiakan.

Di lapangan terdapat 2 kelompok tani, Kelompok Tani Pasar VI/VII Desa Bulu Cina Pimpinan AR dan Kelompok Tani Batang Saudara Sejati Bersatu Pimpinan MD yang terkadang bergesekan di lapangan tentang batas lahan garapan.

Sebelumnya Intani (Insan Tani dan Nelayan) Sumut melihat sebagai sebuah proses pembiaran oleh para pihak-pihak yang berwenang sehingga membuat para penggarap tidak mau pergi dari lahan Hak Guna Usaha PTPN II.

“Intani Sumut mendukung PTPN II untuk segera melakukan okupasi lahan sebagai penyelamatan aset negara sehingga dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan Negara dengan bekerja sama denganTNI/Polri unsur pemerintah lainnya dan melibatkan peran serta tokoh masyarakat,tokoh agama sehingga para oknum mafia tanah yang mengambil keuntungan dari aset tersebut bisa diproses hukum,“ ujar Ir. Yan Susendi, Wakil Ketua Intani Sumut dengan tegas.

Sesuai pengamatan jurnalis, potensi lahan tidak menjadi optimal karena hanya memberikan keuntungan pribadi pada mafia penggarap tanpa memberikan keuntungan pada Negara.

Yan Susendi aktif di pertanian hortikultura mengungkapkan mesti adanya ketegasan dari perusahaan. “Perlu ketegasan dari pihak PTPN II sehingga lahan kebun Bulu Cina bisa segera bisa dioptimalkan dan mengamankan lahan-lahan lain yang masih dikuasai oleh penggarap,“ katanya dengan mimik tegas alumni Fakultas Pertanian UISU 88 itu. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca