26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Direksi PDAM Tirtanadi Nilai RDP Di Komisi C DPRD Sumut Kurang Penting

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Dianggap kurang penting, Direksi PDAM Tirtanadi tidak hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Rabu (11/3/2020). Akibatnya, rapat yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut terpaksa dibatalkan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Sumut H Syamsul Qomar ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya. “Rapat dengan PDAM Tirtanadi sudah dijadwalkan di Banmus, tapi dibatalkan pihak Direksi perusahaan daerah tersebut,” ujarnya.

Pembatalan tersebut, lanjut Syamsul Qomar, dilakukan pihak Direksi PDAM Tirtanadi melalui suratnya, karena mereka ada kegiatan yang dianggap lebih penting dari rapat dengar pendapat dengan anggota dewan. “Kegiatan untuk mengembangkan perusahaan di luar daerah sila-silakan saja, tapi perlu juga pertemuan di daerah ini, karena direksi di perusahaan daerah itu bukan satu orang, tapi masih ada beberapa orang lagi bisa mewakili rapat di DPRD Sumut,” ujarnya.

Dari surat pembatalan yang disampaikan ke Komisi C DPRD Sumut ditandatangani Direktur Air Limbah Fauzan Nasution atas nama Direktur Utama (Dirut) Trisno Sumantri. Direksi tidak dapat hadir karena jajaran direksi melakukan diskusi tentang rencana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Medan, Binjai dan Deliseedang (Mebidang) dan rencana kerja sama di Jakarta.

Dalam surat No. 124/DIR/2020, Dirksi PDAM Tirtanadi menyebutkan alasan tidak datang RDP di Komisi C DPRD Sumut, yaitu diskusi dengan Ketua BPP (Badan Peningkatan Penyelenggaraan) SPAM dibawah Menteri PUPR di Ditjen Cipta Karya dan diskusi dengan Direktur pengembangan sistem penyediaan air minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Padahal, tambah Syamsul Qomar,  banyak persoalan akan dikonfirmasi dan butuh penjelasan dari direksi khususnya dirut terkait operasional PDAM Tirtandi  Seperti dan kebutuhan masyarakat terhadap air minum.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri, bungkam soal pembatalan itu. Beberapa kali coba ditelpon, panggilan telpon wartawan tidak dijawab. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca