26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

HMI Sumut: Bupati Labuhanbatu Berpotensi Tersangka

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, Akses.co – Terkait respon kritis HMI Sumut terkait OTT Kadis Perkim Labuhanbatu, Bupati labuhanbatu, Andi Suhaimi, utus orang untuk “mendiamkan” HMI. Badko HMI Sumut menolak kunjungan Plt. ka5dis PMD untuk menemui Ketua HMI Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi, Rabu (11/3/2020). Hasbi menilai bahwa lobi-lobi utusan Bupati tersebut telah merendahkan marwah HMI dan kami komitmen untuk mendukung Kapolda Sumut dalam membasmi Pungli di Sumut.

“Jika Bupati Labuhanbatu itu tidak bersalah, mengapa harus sibuk utus orang. Ini adalah tanda-tanda bahwa beliau juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus OTT yang tengah ditangani Polda Sumut,” katanya.

Katanya, Plt. Kadis PMD menelpon dan chat saya dari via Watsapp namun saya belum menanggapi, tentunya beliau mau bahas masalah yang menimpah tokoh Labuhanbatu itu. “Saat ini HMI masih menunggu hasil pemerikasaan, dan Bupati labuhanbatu jangan lagi masih sempat-sempatnya mengutus bawahannya untuk mendiamkan ini. Sebab proses di Polda Sumut sekalipun akan tetap kami pantau,” tegasnya.

Hasbi juga menyayangkan, tindakan pejabat publik sangat yang tidak terpuji karena telah merugikan masyarakat Labuhanbatu. “Saya minta kepada pihak yang berwajib agar cepat menindak lanjuti kasus ini,”tegasnya. (AK)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca