25.6 C
Medan
Sabtu, 4 Mei 2024

Disinggung Soal Proyek, Oknum Kades Suka Jadi Ancam Pukul Wartawan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Serdang Bedagai, aksesco.id – Disinggung soal proyek, oknum Kepala desa (Kades) Suka Jadi Misro ancam pukul wartawan dengan sepotong papan dan batu koral.

Pengancaman itu terjadi, saat dua orang wartawan lokal berinisial SBH (42) dan DN (30) mau mengonfirmasi terkait proyek pembangunan irigasi (Lening) yang berada didusun 1 Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan, Selasa (29/11/).

Berdasarkan, informasi dari pekerja yang juga warga setempat mengatakan bahwa proyek pembangunan irigasi (Lening) CV Yuda Pratama diduga milik oknum Kades Suka Jadi Misro.

Namun, saat dikonfirmasi terkait proyek itu, Kades Suka Jadi Misro tersulut emosi karena sudah banyak wartawan yang datang kerumahnya.

Kemudian Kades Misro mengambil sepotong papan panjang berukuran kurang lebih 1 meter dari halaman rumahnya.

“Kalau gak ini saja sama kalian,” kata Kades Misro,

Sambil mengarahkan sepotong papan yang dipegangnya kearah kedua wartawan tersebut.

Bahkan pengancaman itu juga terjadi pada wartawan berinisial DN (30), saking kesalnya, dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Kades Misro pun menarik salah satu lengan tangan kanan wartawan berinisial DN (30) dan membawanya jalan menuju ke lokasi proyek yang hanya berjarak 30 meter dari kediamannya.

Setibanya dilokasi, Misro mengambil sebuah batu koral yang berada dilokasi proyek dan mengancam akan memukulkan batu koral itu ke arah kepala wartawan berinisial DN tersebut.

“Atau batu ini aja sama kau,” kata Kades Misro. Sambil mengarahkan batu itu ke arah kepala DN.

Namun, DN menipis dan mengambil batu itu dari genggaman tangan Kades Suka Jadi Misro.

“Cuma tanya gini saja, pak Kades sampai mau mengancam mukul,” kata DN.

Merasa terancam dengan pemukulan itu, kedua wartawan ini pun membuat laporan resmi ke Mapolres Sergai yang tertulis berdasarkan Nomor LP/B/913/XI/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

Kasat Reskrim AKP Made Yoga SIK, membenarkan telah menerima laporan pengancaman tersebut.

“Perkara ini masih dalam lidik, dan terus kami dalami dengan memanggil para saksi.” kata AKP Made Yoga.
(Manahan. D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca