25 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Eldin Tolak Permintaan Penundaan Pembongkaran Reklame

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin acuhkan permintaan Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Sumut menunda pembongkaran papan reklame sampai aturan terbaru yang mengatur pendirian papan reklame diterbitkan. Pasalnya, Pemko Medan telah berkomitmen untuk membongkar seluruh reklame yang menyalahi ketentuan.

Hal ini ditegaskan Eldin ketika bertemu para pengusaha advertising yang tergabung dalam P3I Sumut di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Selasa (13/11/2018). Dimana, para pengusaha periklanan tersebut merengek kepada Eldin untuk menunda pembongkaran yang tengah gencar dilakukan saat ini. Sebab, dengan adanya pembongkaran tersebut, pengusaha menjerit.

“Kami berharap penundaan dilakukan sampai selesainya perda reklame yang baru,” jelas Ketua P3I Sumut, Hasan Pulungan. Bahkan, Hasan menjamin pihaknya tidak akan mendirikan papan reklame selama aturan tersebut belum disahkan.

“Kita berharap Pak Wali dapat menyahuti keluhan dan aspirasi dari kita,” harapnya.

Eldin sendiri mengungkapkan, pembongkaran dilakukan dalam upaya mendukung penataan kota yang tengah dilakukan. Di samping itu papan reklame yang dibongkar umumnya tidak memiliki izin. “Pembongkaran akan terus dilakukan terhadap papan reklame yang tidak memiliki izin. Selama pembongkaran berlangsung, Pemko Medan melalui instansi terkait tetap melayani pengusaha advertising yang mengajukan permohonan izin untuk pendirian papan reklame. Hanya saja pendiriannya harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kondisi papan reklame bermasalah saat ini cukup banyak sekali. Sehingga Kota Medan tak ubahnya seperti hutan reklame. Pemko Medan melalui tim gabungan melakukan penataan dengan menumbangkan seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Akibat maraknya berdiri papan reklame bermasalah selama ini, Pemko Medan sempat dinilai sengaja melakukan pembiaran karena mendapat sesuatu dari pengusaha advertising. Padahal sepeser pun kita tidak ada menerimanya. Selain itu kita pun selalu dibanding-bandingkan dengan Kota Surabaya yang dinilai mampu menata papan reklame,” paparnya.

Tak mau terus dibully dan dinilai negatif dengan kesan pembiaran papan reklame selama ini, tegas Wali Kota, penataan papan reklame bermasalah pun dilakukan. “Kita ingin melakukan penataan dan bukan alergi dengan papan reklame. Sebab, kita tetap melayani pengusaha advertising yang ingin mengurus izin. Tapi ingat, pengajuan izin yang disampaikan harus sesuai dnegan ketentuan dan peraturan. Jika itu dipenuhi, izin papan reklame pasti dikeluarkan,” ungkapnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca