31.7 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Bank Sumut Diminta Bentuk Tim Khusus Kelola Krisis SNP Finance

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – PT Bank Sumut diminta untuk membentuk tim khusus, sebagai bentuk keseriusan perusahaan daerah milik Pemprov Sumatera Utara itu menangani krisis terkait pailitnya PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

“Harapannya bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah menjadi nasabah Bank Sumut. Ketika orang mendengar Rp147 miliar diletakkan di SNP Finance yang kemudian saat ini dalam proses pailit, dalam bayangan orang, uang itu akan hilang,” kata Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, Rabu (14/11/2018).

Muhri yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ini, mengatakan situasi yang melibatkan PT Bank Sumut dalam sengkarut SNP Finance, bisa saja memicu orang enggan berurusan dengan Bank Sumut, termasuk juga kepercayaan para pemegang saham pada pengelola.

“Jadi kami sarankan dibuat tim khusus dengan strategi yang baik, untuk keluar dari krisis SNP Finance ini. Mengenai persoalan hukum dan gugatan lainnya, biarlah berproses sesuai aturan yang ada nantinya. Yang penting Bank Sumut membuktikan pada publik, membuat kerja-kerja untuk mengelola hal ini,” kata Muhri.

Para kreditur SNP Finance (dalam pailit), termasuk pemegang Medium Term Note (MTN) seperti PT Bank Sumut, sudah bisa mengajukan tagihan ke kurator SNP Finance, mulai hari ini 13 November 2018 – 23 November 2018. Rapat verifikasi/pencocokan utang dan pajak terhadap SNP Finance, baru akan dilakukan pada 11 Desember 2018, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui, ada sejumlah bank yang menjadi kreditur ke SNP Finance. Selain Bank Mandiri, banyak lembaga keuangan lain yang turut serta menyertakan uang pada SNP Finance, tapi hanya Bank Mandiri yang berstatus milik negara (BUMN). Penyertaan uang itu dalam bentuk pinjaman maupun membeli surat utang jangka menegah atau lebih dikenal dengan istilah Medium Term Note (MTN). PT Bank Sumut, BUMD milik Pemprovsu, termasuk salah satu pemegang MTN ini.

Persoalan gagal bayar tagihan kredit SNP Finance ini juga merembet ke persoalan hukum. Mabes Polri sudah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP Finance yaitu Supervisior Treasury dan Bank Relation Wahyu Handoko, Direktur Utama Donni Satria, Direktur Keuangan Rudi Asnawi, Komisaris Utama Leo Chandra, Manager Keuangan Sie Lieng, Asisten Manajer Keuangan Anita Sutanto, Manager Akuntansi Christian D. Sasmita, dan Direktur Operasional Andi Paweloi.(rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca