25.6 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Erry: PPDB Online Banyak yang Marah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam penerimaan siswa SMA/SMK memang menimbulkan kegaduhan. Tapi menurut Gubsu Tengku Erry Nuradi, PPDB Online melegakan bagi kepala sekolah.

Menurutnya, PPDB Online merupakan implementasi sistem Informasi Teknologi (IT) dalam pendidikan. Meskipun diakuinya ada juga pihak yang tidak puas.

“Harus dilihat apakah memang ketidakpuasan itu merupakan satu kebenaran atau ketidakpuasan karena ada hal-hal lain karena saat ini sudah tidak bisa lagi melakukan KKN,” katanya, saat Halal Bi Halal Ikatan Alumni SMA Negeri 2 Medan, di Hotel Polonia, Sabtu (15/7/2017).

Erry mengakui, melalui sistem PPDB online ini memang banyak juga yang marah dengan dirinya dan merasa tidak puas. “Tapi setelah sistem ini kita jalankan dan saya bertanya kepada beberapa kepsek (kepala sekolah), malah mereka merasa lega karena kalau tidak menggunakan sistem PPDB online dulunya banyak sekali pihak yang menitipkan siswa dan sekarang sudah tidak bisa lagi seperti itu,” kata Erry.

Diketahui, setelah PPDB Online Tahap I, Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar PPDB Online tahap II, guna memenuhi 28.350 kursi sekolah dari kuota penerimaan tahun ajaran 2017/2018 yang belum terpenuhi. Siswa yang tidak lulus dan belum pernah mendaftar pada PPDB Online diharapkan memenuhi kuota tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis menyatakan siswa yang tidak lulus PPDB Online tahap pertama jika berkenan masuk ke sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi dipersilahkan mendaftar kembali dan tetap harus melalui proses seleksi.

“Siswa yang diperbolehkan mendaftar hanya yang tidak lulus dan belum pernah mendaftar PPDB online tahap pertama. Sedangkan yang sudah lulus tapi ingin mendaftar ke sekolah lain tidak diperkenankan. Pengumunan PPDB online akan dipublikasikan di website tanpa menghapus pengumuman PPDB Online tahap pertama,” ujarnya. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca