32.8 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Gerak Cepat, Polres Subulussalam Amankan Kayu Hasil Ilegal Logging

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SUBULUSSALAM, akses.co – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam berhasil mengamankan kayu yang diduga hasil perambahan liar (ilegal logging) di Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kamis (21/1/2021).

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK yang langsung turun ke lokasi bersama jajarannya menemukan puluhan kubik batang kayu olahan yang sudah ditumpukan di pinggir jalan perkebunan masyarakat.

Selain itu berdasarkan pantauan akses.co, sejumlah kayu yang diduga merupakan hasil praktik ilegal logging itu juga terdapat di atas beberapa unit perahu sungai yang turut diamankan sebagai barang bukti atas praktik ilegal logging tersebut.

Menurut Kapolres, AKBP Qori Wicaksono, SIK yang turut didampingi, Kapolsek Rundeng, IPTU Abdul Malik mengatakan bahwa kayu-kayu olahan tersebut diduga kuat dijarah dari kawasan hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Jenis-jenis kayu tersebut adalah kayu damar, meranti dan sejumlah kayu rimba jenis lainnya.

Ia menambahkan bahwa kayu-kayu yang ditemukan di lokasi akan diangkut seluruhnya ke Mapolres Subulussalam.

“Saat ini kami sudah mengamankan sejumlah kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar di halaman Mapolres, kami belum menghitung secara detail jumlah volume kayu tersebut, adapun berkisar 20 atau 25 kubik, dan itu hanya masih dugaan kami,” Kata Kapolres.

Sementara, terkait kasus tersebut pihaknya telah menangkap seorang tersangka yang kini telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres setempat bersama satu unit perahu motor yang digunakan sebagai alat transportasi pengangkutan kayu dengan melalui jalur sungai.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini, karena kepolisian menduga bahwa pasti ada yang membiayai praktik ilegal logging hingga pasar praktik perdagangan kayu ilegal ini.

“Dugaan kuat masih banyak yang lain, karena rasanya tidak mungkin hanya satu orang yang melakukan pembalakan liar ini. Kami tetap akan melakukan pengembangan untuk mencari siapa cukong di balik praktik liar ini,” Ucap Kapolres. (Nukman Suryadi Angkat).

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca