33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Giliran Rekanan Korupsi BPAD Sumut Ditahan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Setelah menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengembangan perpustakaan di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumut, giliran ‎Willian Josua Butar Butar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Senin (7/8/2017) sore.

Penahanan Wakil Direktur (Wadir) CV Alpha Omega itu dilakukan pasca penyidik Kejatisu memeriksa dan menetapkan dirinya sebagai ‎tersangka pada kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan dilakukan BPAD Provinsi Sumut dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014.

“Hari ‎ini (Senin 7/8/2017), penyidik melakukan penahanan terhadap Willian Josua Butar Butar. Sebelumnya, kita lakukan pemeriksaan di bagian Pidsus Kejatisu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian didampingi Jaksa Bidang Humas Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan, Senin (7/8/2017).

Willian kini menghuni salah satu kamar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan.”Penahanan dilakukan karena tersangka selama proses penyidikan dinilai tidak kooperatif, sehingga kita lakukan penahanan untuk mempermudah proses hukum kita lakukan saat ini,” jelas Sumanggar.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejatisu, sudah melakukan penahanan terhadap mantan Kepala ‎Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provinsi Sumut, Hasangapan Tambunan, Rabu (2/8/2017) lalu.

‎Sementara itu, dua tersangka juga sudah ditahan oleh penyidik Pidsus Kejatisu, yaknu Heri Nopianto selaku Direktur CV 8ndoprima berperan dalam kegiatan pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah dan Muchamad Chumaidi selaku direktur CV Multi Sarana Abadi kegiatan pengadaan buku perpustakaan keliling kabupaten/kota di Sumut‎, Kamis (20/7/2017) lalu.

Sumanggar mengatakan, dalam proyek pengadaan buku di perpustakaan itu, telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) sehingga ‎negara mengalami kerugian Rp1,2 Miliar. “Dalam kasus korupsi pengadaan buku senilai Rp11 miliar. Hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.

Sedangkan untuk tersangka lainnya, SH sebagai ketua panitia pengadaan barang dan jasa, GSN sebagai sekretaris panitia pengadaan barang dan jasa dan RM sebagai anggota panitia pengadaan barang dan jasa‎. Belum ada jadwalkan pemeriksaan pekan ini. Namun, segera akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini pada pekan depan. (sam)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca