28.9 C
Medan
Selasa, 7 Mei 2024

Guru dan Orang Tua Murid PAUD Dilatih Literasi Media Baru

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) USU mengadakan Program Profesor Mengabdi, di mana seluruh Guru Besar khususnya di Universitas Sumatera Utara berkesempatan untuk mengadakan program pengabdian kepada masyarakat. Kemarin, program ini menggelar Pelatihan Literasi Media Baru (Media Online) kepada guru dan orang tua murid PAUD di Kecamatan Medan Selayang.

Kegiatan Profesor Mengabdi dilaksanakan oleh Prof. Dra. Hj. Lusiana Andriani Lubis, M.A., Ph.D, selaku ketua pelaksana program Profesor Mengabdi dan juga menjabat sebagai Ketua Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU. LPM USU memberikan kepercayaan kepada Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU dalam menyelenggarakan kegiatan yang bekerjasama dengan PAUD ILMA Medan Selayang II sebagai mitra partner dalam acara ini.
Kegiatan ini digelar di Balai Sembada, Kecamatan Medan Selayang.

Peserta merupakan guru dan orang tua murid dari PAUD yang terdaftar di Kecamatan Medan Selayang, diantaranya PAUD ILMA, TK Ibnuqoyyim, At-Thoriq, Gloria, Ganda Sari, Fadhil Al Insani, Mawar Selayang II, Rizky Ananda, Kasih Bunda Jaya, Baitul Ilmi, Generasi Bangsa, Annisa, Srikandi, TK Melati, serta mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU yang sedang melakukan riset tentang Literasi Media Online.

Pelatihan ini menghadirkan3 (tiga) orang pemateri yang berkaitan dengan tema acara, diantaranya Lanniari Rangkuti, S.Pd selaku Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS Kota Medan, Prof. Dra Hj. Lusiana Andriani Lubis, M.A., Ph.D selaku Guru Besar dan Drs. Syafruddin Pohan, M.Si., Ph.D, sekretaris Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU serta moderator yang dibawakan oleh Haris Wijaya, S.Sos, MComm selaku dosen ilmu komunikasi FISIP USU.

Materi pertama dengan judul “Mengimbangi Game Online dengan Permainan Tradisional” yang dibawakan Prof. Lusiana Andriani menyampaikan ketika anak di rumah, tuntun anak-anak untuk bermain permainan tradisional. Realitas sosial menunjukkan bahwa jenis permainan tradisional anak-anak di Indonesia yang sering dimainkan anak di luar rumah maupun di dalam rumah sudah mulai bergeser kepada permainan game online. Ia mengingatkan kepada peserta pelatihan bahwa banyak permainan anak yang hampir terlupa.

“Banyak permainan tradisional yang mulai ditinggalkan anak-anak saat ini seperti layang-layang, congklak, gangsing, kelereng, petak umpet, egrang, lompat tali, ular naga, jaga benteng, gobak sodor. Harusnya kita bimbing anak-anak dengan dikemas dengan deskripsi permainan dan dalam tayangan audio visual yang menyentuh,” ungkap Lusiana.

Sementara, Lanniari Rangkuti, S.Pd dengan materi berjudul “Bermain Sambil Belajar”, mengatakan anak-anak tidak bisa dibiarkan bertumbuh sendiri, tetap harus ada pengetahuan yang mereka miliki. “Kita jangan menyalahkan gadget. Karena ada berjuta pengetahuan yang baik, dan berjuta pula keburukan yang dimiliki, tinggal kita yang dapat memanfaatkan dimana kita berdiri,” ungkap Lanniari.

Menurut Lanniari, fokus pemerintah adalah terbentuknya karakter dan kepribadian anak. Tanggung jawab tersebut ada di pengelola PAUD dan juga orang tua. Lanniari juga menghimbau penerapan Kurikulum 2013 (K-13), yang dinilai mudah dicerna dan mengasyikkan. Penerapan K-13 juga mengharuskan para guru mengikuti banyak pelatihan-pelatihan seperti ini.

Sementara, narasumber lainnya, Syafruddin Pohan, PhD, menambahkan dengan materi berjudul “Etika Berkomunikasi di Media Sosial”. Kata dia, pembuat media sosial tidak pernah memberikan penjelasan mengenai penggunaan media sosial yang aman dan sehat. Media sosial mengisi ruang cara belajar yang berbeda, bermain namun tetap belajar.

“Apa yang di larang di kehidupan nyata dan media sosial, sama. Tidak boleh menghina, berbohong, berjudi. Persoalannya ketika kita melakukan perbuatan yang mengarah ke arah hukum, misalnya antarpribadi secara langsung tidak masalah, tapi ketika naik ke media Facebook, ada yang mengadu, bisa menjadi pelanggaran hukum. Etika bermedia sosial dapat dilakukan dengan prinsip saring dahulu, baru sharing,” ungkap dosen mata kuliah Etika dan Hukum Media di Magister Ilmu Komunikasi USU tersebut.

Pada pelatihan ini, peserta juga mendapatkan praktik langsung dari Arrum Dara Efda, M.I.Kom selaku alumni Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU yang membantu guru dan orang tua untuk dapat memilih aplikasi online yang sehat untuk anak. Dari mulai mencari tahu aplikasi permainan anak, mengunduh atau mendownload, hingga mengajarkan sang anak untuk ikut dalam permainan tersebut, dan pastinya contoh permainan yang diberikan dapat menambah kreativitas dan pengetahuan anak-anak.(kbt/rih)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca