30 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Hakim tak Koordinasi Pergi Diklat, Sidang Anthony Batal Lagi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sidang penistaan agama atas nama terdakwa Anthony Ricardo Hutapea, 62, yang seyogianya digelar Kamis (13/7/2017), kembali batal. Pembatalan sidang yang kedua kali itu lantaran ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara itu, Erintuah Damanik, mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Jakarta.

Informasi tersebut didapatkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Utomo. Sindu mengatakan, sidang tersebut tidak jadi digelar setelah hakim Erintuah Damanik berhalangan. “Ya, batal. Hakim ketua sedang diklat di Jakarta, ” ujar JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan itu, Kamis (13/7/2017).

Sindu mengatakan, baru mengetahui informasi tersebut, Kamis (13/7/2017). Pada sidang sebelumnya, Senin (10/7/2017), hakim Erintuah tidak menyebutkan penundaan sidang dan menyebut tetap dilanjutkan Kamis (13/7/2017) sesuai jadwal sebelumnya. Memang, tidak ada informasi dari hakim Erintuah terkait jadwal dia mengikuti diklat pada sidang sebelumnya. Pada agenda menghadirkan tiga saksi ahli di sidang itu, di akhir sidang dia menyebut sidang dilanjutkan Kamis (13/7/2017). “Baru tahu tadi pembatalannya,” ujarnya.

Erintuah yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (13/7/2017) mengatakan dia masih berada di Jakarta. “Saya masih di Jakarta,” ujarnya singkat. Saat ditanya soal pembatalan sidang Anthony, Erintuah terdengar langsung menutup panggilan. Sehari sebelumnya, Rabu (12/7/2017), dia juga menyebutkan sedang berada di Jakarta saat dikonfirmasi.

Sementara itu, terpisah, Kuasa Hukum Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Ade Lesmana mengaku mengetahui pembatalan sidang itu dari JPU Sindu Utomo. Dia mengatakan kegiatan diklat hakim ketua itu sebelumnya tidak disampaikan dalam sidang. “Tadi dikabari JPU Sindu soal pembatalannya. Kami baru tahu ini karena sebelumnya tidak ada disampaikan. Biasa ini,” ucapnya. (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca