29 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Pengembangan RSU Pirngadi Bergantung KPBU

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menegaskan pengembangan dan pembangunan RSU Pirngadi Medan tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kota Medan semata. Perlu bantuan sumber -sumber pendanaan yang lebih variatif dan tidak menjadi beban pembiayaan terlalu berat di massa mendatang.

Sumber pendanaan yang lebih variatif salah satunya dengan skema Kerjasam Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Bahkan, hal ini telah didiskusikan dengan pemerintah pusat sejak Januari 2016 lalu.

“Dengan dukungan dari Bappenas, Kementrian Keuangan dan JICA-KPPIP Support Facility, kami telah melalui tahapan penyusunan OBC (Outline Business Case) atau Pra FS (Feasibility Study/Studi Kelayakan) dari rencana proyek ini. Kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik yang dilakukan hari ini,” jelas Eldin saat membuka Konsultasi Publik Rencana Proyek Pembangunan dan Pengembangan RSUD Pirngadi Medan di Grand Aston Medan, Kamis (13/7/2017).

Dengan pembangunan dan pengembangan yang dilakukan, rumah sakit tersebut mengalami peningkatakan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Menjadi rumah sakit rujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik kelas menengan maupun kurang mampu. “Tanpa fasilitas dan arahan dari pemerintah pusat tentunya pemanfaatan dari skema KPBU ini sulit diwujudkan. Pemko Medan siap untuk mengikuti seluruh tahapan dan tata cara serta seluruh pelaksanaan yang diperlukan,” ujarnya.

Untuk itulah dirinya berharap rencana pembangunan dan pengembangan rumah sakit ini dapat di wujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementrian Keuangan, Freddy Saragih menjelaskan, pembangunan dan pengembanganmelalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya. Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah. “Seperti pembangunan jembatan. Jika menggunakan skema APBN, ada kerusakan sedikit harus menggunakan revisi anggaran kalau tidak dianggarkan. Sedangkan dengan menggunakan Skema KPBU, ada kerusakan langsung ditalangi pihak swasta,” jelasnya.

Begitu juga mengenai resiko pembengkakan biaya operasional dengan menggunakan skema KPBU, resiko ditanggung oleh badan usaha. Sedangkan melalui skema APBN resiko ditanggung oleh pemerintah, termasuk resiko keterlambatan. “Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan. Di samping itu tidak akan mengganggu keuangan Pemko Medan, terutama terkait kegiatan yang telah direncanakan,” ungkap Freddy.

Apabila pembangunan dan pengembangan dilakukan keseluruhan luas bangunan rumah sakit tersebut menjadi 55.100 meter persegi dari 37 ribu meter persegi. Kemudian wing barat dan timur direnovasi. Bangunan heritage direvitalisasi untuk fasilitas quality of life serta parkir bawah tanah. Selanjutnya fungsi yang akan diperbaharui di wing baru yakni Endoskopi, Rehabilitasi Medis, Bedah Sentral, ICU, HDU, ICCU, NICU, LDR, PICU, Perinatology, Policlinic, radio Therapy. Lalu ruang inap akan ditambah 105 ruangan VIP. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca