28.9 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

HIMMAH Minta KPK dan Kejagung Usut Dugaan “Pembajakan” Rp 6,6 Trilyun PT. Telkomsel

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

JAKARTA, akses.co – Menyikapi deal jumbo yang berdalih investasi antara PT Telkomsel dan PT Go Jek Indonesia sebesar Rp 6,6 Trilyun, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Republik Indonesia meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut hal tersebut.

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution kepada awak media (23/06) mengatakan bahwa investasi yang dilakukan antara PT Telkomsel dan Gojek diduga merupakan bentuk “pembajakan” oleh kakak kandung Menteri BUMN Boy Tohir karena adiknya menjabat sebagai orang nomor 1 di perusahaan plat merah tersebut.

“Kami mendorong KPK dan Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan “pembajakan” Rp 6,6 Trilyun PT Telkomsel yang diduga melibatkan kakak kandung Menteri BUMN Erick Tohir”. Periksa pihak-pihak terkait, Erick Tohir, Boy Tohir dan Nadiem Makarim, tegas Razak.

Ada apa PT Telkomsel berinvestasi ke Perusahaan Go Jek yang dimiliki Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Kita minta KPK periksa nama ini, tambahnya.

Himpunan Mahasiswa Al Washliyah akan terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembajakan ini. Tutup Razak. (Red/sbr-01)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca