31.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

HMI Deliserdang Gelar Diskusi Terkait Korupsi di Dinas Pendidikan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deliserdang menggelar diskusi publik bersama komunitas peduli pendidikan terkait berbagai indikasi korupsi di Dinas Pendidikan Deliserdang di Universitas Negeri Medan (Unimed), Sabtu (21/10/2017).

Menurut Ahmad Arfah Fansyuri Lubis Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Dra. Wastiana Harahap telah melakukan korupsi terselubung dengan mewajibkan sekolah-sekolah yang terjangkau jaringan internet untuk melakukan kerjasama dengan pihak inosoft yang berkantor pusat di Surabaya. Katanya, akibat perbuatan tersebut anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disetiap sekolah terserap begitu besar untuk program tersebut, hal ini membuat kepala sekolah di Deliserdang kebingungan untuk melaksanakan program program lainnya yang sesuai dengan Juknis penggunaan Dana BOS.

“Inikan sangat aneh, sementara program ini tidak ada dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2017, akibatnya kepala sekolah kesulitan didalam mempertnggung jawabkan dana BOS,” tandasnya.

Arfah mengatakan, kerjasama dengan inosoft tersebut merupakan kegiatan pengabsenan siswa dan guru dengan menggunakan pingerprint dan pembuatan web sekolah, dalam proyek ini sekolah diwajibkan membeli alat pinger print minimal 2 buah (1 untuk guru dan 1 untuk siswa) sebesar Rp.2.850.000 untuk 1 pingerprint berarti sekolah untuk membeli pingerprint kepihak inosoft sebesar Rp 5.700.000. selain itu sekolah harus menyediakan komputer sebagai server.

Menurut Arfah, akibat hal tersebut setiap bulan sekolah harus mmbayar jasa kepada inosoft sebesar Rp.6500/siswa. Arfah mengatakan, info yang beredar dilapangan bahwa pihak inosoft dari Rp.6500 tersebut, mereka memberikan kepada pihak Dinas Pendidikan sebesar Rp.1500, dengan rincinnya sebagai berikut : jumlah yang mengikuti program inosoft 44 sekolah dengan total siswa 29,413 X Rp.6500 /bulan=Rp.191.184.500 x 12 bln = Rp.2.294.214.000. Sementara Kepala Dinas memperoleh komisi sebesar Rp. 1500 X 29.413 x 12 bulan = Rp.529,434,000.

Pihak inosoft yang coba dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mau banyak berbicara terkait hal tersebut. “Bapak siapa, kenapa nanyak nanyak soal itu ke saya,” tandasnya. Namun saat kembali ditanya soal pengadaan tersebut, pihak inosof bungkam dan menutup sambungan telpon. Wastiana Harahap, saat coba dihubungi melalui sambungan telpon selulernya tidak dapat tersambung.

Iis Sholeh Direktur Pusat Pendidikan Rakyat Aisyah (Pusdikra) mengaku sangat kecewa dengan masih adanya praktek praktek korupsi tersebut. Menurut Iis, praktek tersebut adalah cara cara kolonial yang ternyata masih dijalankan sampai saat ini. “Hak siswa dan kewenangan sekolah dipangkas dengan sikap otoriter pejabat di Dinas Pendidikan,” tandasnya. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca