31.7 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Ihwan Ritonga : Dana Kelurahan Jangan Jadi Masalah Baru

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga meminta agar dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan malah menjadi masalah baru bagi para lurah.

Mengingat, tidak sedikit kepala desa yang tersangkut masalah hukum dikarenakan menyalahgunakan anggaran dana desa.

“Banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum gara-gara keliru mengelola dana desa. Kita tidak ingin dana kelurahan itu juga demikian,” papar Ihwan Ritonga di ruang kerjanya, lantai II gedung DPRD Kota Medan, Rabu (5/12/2018).

Ihwan Ritonga menambahkan dana kelurahan itu berasal dari pajak rakyat. Sehingga, sudah seharusnya uang tersebut dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

“Sebenarnya programnya bagus,cuma jangan sampai jadi masalah baru,” ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapat tambahan alokasi dana alokasi umum (DAU) di tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga menyebut penambahan DAU dikarenakan mulai 2019 ada dana Kelurahan.

“Medan itu dapat Rp50 miliar dana kelurahan, itu dimasukkan Kementrian Keuangan di dalam DAU,” ujarnya.

Irwan mengaku dana kelurahan itu akan dibagi rata dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Medan.

“Kelurahan di Medan ada 151, kalau dibagi rata sekitar Rp331 juta lebih,” ucapnya. (din)

.

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca