29 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Ini Curhat Tulus Pasca Menang Gugatan di PTUN

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Mantan mahasiswa semester XIII Program Studi (Prodi) Agroekoteknologi Fakultas Pertanian (FP) Universitas Sumatera Utara (USU), Anry Tulus Sianturi kini sedang menanti langkah rektorat USU pasca gugatannya terhadap PTN tersebut dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepada akses.co, Jumat (18/8/2017), dia mengatakan sebenarnya tidak ingin menempuh langkah hukum tersebut, namun, karena upaya lain tidak mendapat respons positif, hal itu pun jadi langkah terakhir.

“Saya mahasiswa stambuk 2010, pada saat di-drop-out, saya memasuki usia akademik 13 semester. Jadi, saya di-drop-out lewat SK Rektor USU tanggal 30 Desember 2016. Dengan keterangan di situ dinyatakan tidak aktif empat semester. Drop-out gara-gara tidak mengisi kartu rencana studi (KRS) dan tidak membayar SPP,” ujarnya mengawali cerita.

Sebelum SK Rektor itu keluar, kata dia, sempat ada proses verifikasi di program studi, pada minggu pertama Desember, dia dipanggil pegawai fakultas lantaran tertera dia tidak aktif selama empat semester. “Jadi saya berikan klarifikasi, di situ saya lihat nama saya dibuat empat semester tidak aktif. Jadi di surat pengantar itu bagi mahasiswa tidak aktif tiga semester berturut-turut akan diberikan sanksi. Lantas saya bilang ke operator kepegawaian program studi saya aktif, hanya saja, saya pernah terlambat bayar SPP. Itu di semester XII dan XIII, keterlambatan itu sudah saya lunasi di tanggal 8 September 2016 pada saat sudah selesai penelitian,” kata pria yang biasa disapa Tulus itu.

Namun, bersamaan dengan pemanggilan mahasiswa stambuk 2010 lainnya untuk perpanjangan masa studi pada 12 Januari 2017, dia dipanggil ketua Prodi. Yang membuatnya, terkejut, ketua Prodi langsung memberikan SK DO atas nama dia. “Cepatlah jumpai wakil dekan I kata ibu itu. Lalu aku pun pergi menjumpai beliau yang kebetulan DP (dosen pembimbing) satu skripsi ku. Artinya jalau memang saya drop-out sudah pasti saya mempertanyakan kenapa enggak ada imbauan beliau karena ada hubungan emosional berhubung dia DP 1 saya. Dia tanya berapa IPK mu, saya jawab 2,78. Ditanya udah bayar uang kuliah, saya bilang sudah, penelitian juga sudah selesai dan baru jumpa DP 2 untuk perbaikan skripsi,” ungkapnya.

Wakil Dekan 1 selanjutnya mengatakan akan mempelajari kasus Tulus. Namun, setelah beberapa waktu dia menyatakan Tulus tidak bisa dibantu lagi. Mengetahui hal tersebut, dia selanjutnya memanggil senior melakukan mediasi, sayangnya mentok tidak ada solusi. “Saya bawa banyak bukti. Tapi KRS (kartu rencana studi) saya diragukan kebenarannya. Padahal kalau dibilang tidak diisi, dari portal ada, diakui, tapi rupanya tidak juga diakui. Lalu saya minta data print-out, KRS dan KHS (kartu hasil studi) dari semester I ke XI, tapi tidak diakui karena tidak ada tanda tangan,” ucapnya.

Tulus tetap berupaya mencari jalan keluar permasalahannya tersebut, termasuk mengirim surat ke rektorat, sayangnya tidak ada titik temu setelah tiga bulan. “Lalu aku dapat info, maksimal 90 hari setelah SK itu keluar aku bisa gugat ke PTUN. Aku daftarkan gugatan itu ke PTUN 3 April 2017 dan berproses. Tapi di persidangan, rupanya majelis hakim menekankan supaya menyelesaikan di luar pengadilan. Itu kulakukan, ada beberapa kali pertemuan dengan WR (wakil rektor) I dan dialog terbuka dengan Rektor USU (Prof Runtung Sitepu) bulan Juni lalu.

Rektor bilang, USU rugi men-DO mahasiswa, karena akan berpengaruh pada akreditasi. Rektor bilang kalau ada celah agar diselesaikan, tapi beliau meminta saya berjanji, satu semester kelar. Ada data yang direkap, tapi selanjutnya tidak ada kejelasan. Selanjutnya aku fokus persidangan saja. Sebelum akhirmya gugatanku dikabulkan hakim PTUN, sempat wakil dekan 1 dan kepegawaian jadi saksi di pengadilan,” ucapnya.

Saat ini yang dia lakukan menurutnya tinggal menunggu respons dari rektorat USU. Soal kemungkinan dia tetap akan mendapatkan kesulitan seandainya dia kembali berstatus mahasiswa USU, dia mengaku pasrah. “Hal-hal seperti itu biasa di perguruan tinggi. Tapi kupikir aku punya cara tersendiri menghadapi hal-hal seperti itu. Tapi aku masih positive thinking aja sementara, tinggal perlu diperkuat dengan berbagai lembaga-lembaga lain agar tidak berjuang sendiri. Ada Presiden Mahasiswa yang aku harap bisa mendampingi dalam hal menjalankan proses akademik,” beber mantan gubernur mahasiswa FP USU tersebut.

Satu hal yang dia sesalkan katanya, selama menjabat gubernur mahasiswa dia sering berkoordinasi dengan fakultas, namun malah mendapatkan perlakuan yang dia nilai tidak tepat. “Kami sayangkan selama ini berkomunikasi dengan fakultas melakukan kegiatan membawa nama pertanian USU, tapi inilah yang saya terima. Padahal, lembaga pendidikan itu masih ada asas kekeluargaan, toleransi, tidak patut saya di-DO,” pungkas Tulus. (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca