25.6 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Jelang Pilkada di Madina, Tim Hukum Sukhairi-Atika Minta KPU dan Bawaslu Memberi Teguran Kepada Paslon 03

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MANDAILING NATAL.akses,co,- Tim Hukum Sukhairi-Atika Paslon 01 memprotes keras dan sangat menyayangkan atas specimen surat suara yang dibuat Paslon 03, karena apa yang mereka buat itu sangat bertentangan dengan UU Pilkada, dimana, siluet (gambar hitam) pada bagian Paslon 01 (Calon Wakil Bupatinya) tidak tampak sebagai seorang perempuan.

Protes tersebut, disampaikan Tim Hukum Paslon 01, dalam Pernyataan Sikap, Tim Hukum Paslon 01, Dr.H.Adi Mansar, SH,M.Hum, Ahmad Sofyan Husein Rambe, SH,MH, Muhammad Soleh Pohan, SH, dan Dees Alwi SH, pada Tgl.05 Desember 2020.

Dr.H.Adi Mansar SH M.Hum salah seorang Tim Hukum Sukhairi-Atika Paslon Bupati Mandailing Natal nomor urut 01, kepada wartawan, Minggu (6/12/2020) mengatakan, pertama, sangat disesalkan perbuatan Paslon 03 tersebut baik disengaja maupun tidak disengaja, sebagai seorang Negarawan mestinya memperhatikan hak-hak dasar kaum perempuan.

Sambungnya lagi, kami meminta kepada Penyelenggara Pemilu untuk memberikan Teguran Keras kepada Paslon 03 atas sikap yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah yang semestinya menjadi adab sebagai peserta dalam Pilkada Mandailing Natal Tahun 2020.

Masih kata Adi Mansar SH M.Hum, apa yang diperbuat Paslon 03, ini sangat Diskriminatif, kami memprotes keras, padahal dari Debat itu siapa yang terlihat lebih Cerdas dan memberikan ide-ide Cemerlang untuk membangun Mandailing Natal lebih baik, bila terpilih menjadi Bupati nanti, ujar Tim Hukum Sukhairi-Atika Paslon 01 ini, tutupnya. (Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca