27.8 C
Medan
Senin, 29 April 2024

Kecamatan Medan Selayang Baru Punya 1 TPS

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

AKSESDOTCO – Hingga saat ini, baru ada satu Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terdapat di Kecamatan Medan Selayang. Warga Medan Kecamatan Medan Selayang pun meminta agar TPS di kecamatan itu diperbanyak.

Hal itu terungkap saat acara soalisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar oleh anggota DPRD Kota Medan, Bangkit Sitepu di Jalan Pembangunan , Kelurahan PB I Kecamatan Medan Selayang, beberapa waktu yang lalu.

Bangkit Sitepu mengungkapkan Kecamatan Medan Selayang masih kekurangan TPS. Saat ini hanya satu TPS sementara yang digunakan untuk menampung sampah warga.

“Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan harus menyediakan TPS di sejumlah titik jalan di kawasan Medan Selayang,” paparnya.

Bangkit Sitepu menambahkan penambahan TPS tersebut untuk memaksimalkan penerapan Perda Kota Medan No 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Karena, dengan banyaknya TPS di Kecamatan Medan Selayang tersebut, maka kebersihan di kawasan tersebut akan lebih maksimal.

“Ya sudah pastilah itu. Kalau jumlah TPS sudah lebih banyak, pasti kawasannya akan jadi lebih bersih. Soalnya, warga sekitar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca