31.7 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Ketua DPRD Deliserdang Menyayangkan Kebijakan Bupati Tunjuk PLT Sekwan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Deliserdang, aksesco.id – Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan tetap menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dewan (Sekwan) dari salah satu tiga nama yang ditolak DPRD Deliserdang. Karenanya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH menyayangkan kebijakan Bupati Deliserdang yang tidak menggubris aspirasi DPRD Deliserdang.

“Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan Bupati menunjuk PLT Sekwan yang pengusulan sebelumnya sudah kami tolak, ini sama saja mengabaikan komunikasi DPRD Deliserdang,” kata Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, kepada wartawan, Minggu (5/3) di kediamannya.

Diabaikan komunikasi yang dimaksud Zakky, karena DPRD secara kelembagaan sudah berkirim surat dengan Nomor:821.2/697, tanggal 23 Febuari 2022, perihal penolakan pergantian/mutasi dan calon pejabat pimpinan tinggi pratama Seketaris DPRD Deliserdang.

Surat yang ditujukan kepada Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang ini merupakan surat balasan dari Sekda Deliserdang yang sebelumnya masuk ke DPRD Deliserdang bernomor 821.2/540 tanggal 17 Febuari 2023, perihal usulan pergantian/mutasi dan calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang pada pokoknya berisi permintaan persetujuan pimpinan DPRD dengan mengusulkan 3 nama yang akan menduduki jabatan Sekwan DPRD Deliserdang yakni masing-masing Drs Binsar Tua Hamonangan Sitanggang MSP, Drs Khairul Azman M.AP dan Suryadi Aritonang S.Sos. M.Si.

“Tetapi Bupati tetap menunjuk salah satu dari tiga nama itu menjadi PLT Sekwan DPRD Deliserdang yaitu saudara Binsar Tua Hamonangan Sitanggang,” kata Zakky.

Penunjukkan Binsar Tua Hamonangan Sitanggang sebagai PLT Sekwan DPRD Deliserdang tertuang dalam surat Nomor:875.1/738 tanggal 2 Maret 2023 yang ditandatangani Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Zakky menjelaskan, penolakan yang dilakukan DPRD Deliserdang terhadap tiga sosok usulan pengganti Sekwan DPRD Deliserdang bukan tanpa sebab, melainkan pimpinan DPRD Deliserdang sudah menggelar rapat terlebih dahulu.

“Jadi setelah pimpinan DPRD Deliserdang diskusi dan rapat, kami memutuskan tidak memberi persetujuan terhadap tiga nama tersebut dikarenakan kami tidak mengetahui track record ketiganya. Dan kami tidak dilibatkan dalam asesment yang dilakukan Pemkab Deliserdang untuk menyeleksi calon Sekwan DPRD Deliserdang,” jelas Zakky.

Sebagaimana diketahui Peraturan tentang jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diatur dalam Pasal 205 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni :

“Sekretariat DPRD kabupaten atau kota sebagaimana dimaksud pasal 204 ayat (1) dipimpin oleh Sekretaris DPRD kabupaten atau kota yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/ Wali Kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota.” Dengan dasar hukum itu, Zakky menegaskan kedepannya Bupati Deliserdang untuk melibatkan DPRD Deliserdang dalam asesment.

“Jadi Bupati segera menarik PLT Sekwan tersebut, kemudian kami berharap pimpinan DPRD Deliserdang dilibatkan dalam proses asesment dan penjaringan calon Sekwan, agar kami mengenal calon Sekwan dan dapat memberikan persetujuan secara objektif,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, pada Rabu (1/3) melantik sebanyak 25 pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang

Dari 25 pejabat tersebut, enam di antaranya adalah pejabat tinggi pratama setingkat Kepala Dinas (Kadis), termasuk Drs Hendra Wijaya yang sebelumnya Sekwan Deliserdang menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang. Posisi jabatan Sekwan DPRD Deliserdang juga disebut-sebut seharusnya dilantik pada saat itu juga, namun karena Ketua DPRD Deliserdang tidak juga menandatangani persetujuan ketiga usulan dari Pemkab Deliserdang maka pelantikannya tidak terlaksana.(Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca