25.6 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Komisi IV Pertanyakan Kesiapan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan Kelola TPA

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Komisi IV DPRD Kota Medan mempertanyakan kesiapan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dalam mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Mengingat, masalah klasik TPA di Kota Medan ini tak kunjung menemukan solusi yang baik.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2019 di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (13/8/2019).

Dalam rapat itu, Ilhamsyah selaku pimpinan rapat pembahasan P-APBD Medan bersama dinas terkait mempertanyakan kesiapan dinas terkait dalam mengatasi masalah TPA di Kota Medan.

“TPA kita masih minim. Orang sudah bicara go green, kita masih membicarakan pengelolaan TPA. Apakah tahun ini, ada mengusulkan pembelian lahan agar pengelolaan sampah ini sesuai dengan Undang-undang Lingkungan Hidup,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mengungkapkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan membutuhkan TPA seluas 10 hektar untuk menampung sampah di Kota Medan. Mengingat, TPA yang ada saat ini tidak mencukupi.

“Saat ini, kita punya TPA di Kelurahan Terjun, Medan Marelan seluas 4 hektar yang berada dekat dengan pemukiman penduduk,”jelasnya.

Lokasi TPA yang berada dekat pemukiman penduduk tidak termasuk ke dalam kategori penilaian Adipura yang mewajibkan lokasi TPA minimal berjarak 1 kilometer dari pemukiman penduduk.

“Kriteria seperti itu tidak kita temukan di Kota Medan. Makanya, kita akan bekerjasama dengan Pemkab Deli Serdang, untuk mendapatkan lahan seluas 10 hektar. Nantinya, lahan itu dapat dijadikan TPA untuk menampung sampah dari wilayah utara dan barat,” ungkapnya.

Selain itu, M Husni menambahkan bahwa TPA di Kelurahan Terjun sudah over capacity dan harus dikelola ulang. Mengingat, tumpukan sampahnya sudah mencapai ketinggian 45 meter dari titik tanah.

“Bila dikeruk, 16 tahun gak selesai itu, karena sudah naik 45 meter dari titik awal. Makanya, kita akan datangkan mesin pengelolaan sampahnya dari Thailand. Tapi ini bentuknya bukan investasi, melainkan hanya konsorsium,” ujarnya.

Dengan peralatan itu, akan dipisahkan antara sampah organik dan non organik. Sehingga, diharapkan permasalahan TPA Kelurahan Terjun bisa diselesaikan.

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca