26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Konsumsi Sabu, Oknum ASN Dinas Pendidikan Sergai di Tangkap Polisi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Serdang Bedagai, akses.co – Di duga mengkonsumsi sabu sabu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemkab Sergai, Candra Boana Pohan alias Candra (42) di tangkap Satresnarkoba Polres Sergai, Selasa (26/2/) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah dompet dan sebuah ATM, di dalam kamar miliknya di Pangkalan Budiman 1 Dusun V Sei Rampah Kec Sei Rampah Serdang Bedagai.

Penangkapan itu berawal dari
Menindak lanjuti informasi masyarakat, tentang adanya orang yang menggunakan dan menjual beli kan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di TKP, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum (4/2)

Mendapat informasi Timsus Satresnarkoba Polres Sergai langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka sedang berada di dalam kamar, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari kantong belakang sebelah kiri, ujar Kapolres.

Setelah dilakukan introgasi awal, tersangka menerangkan, memperoleh barang bukti dari Wahid warga Kampung Baru Bedagai, namun ia tidak mengetahui alamat rumahnya. Di saat itu juga Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai, imbuhnya.

” Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Dan dijerat pasal 112 Subs 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman manksimal 12 Tahun Penjara,”Ungkap Kapolres.
(Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca