30 C
Medan
Sabtu, 4 Mei 2024

KPK dan Kajatisu Diminta Melakukan Audit Penggunaan Uang Rakyat di DPRD Sumut

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Tak ingin terjadi Jilid ke-dua kasus Gatot Pujo Nugroho Mantan Gubernur Sumut, yang menyeret hampir seluruh anggota DPRD-SU masuk kejeruji besi. Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum Indonesia, Dofu Gaho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kajatisu untuk melakukan Audit penggunaan uang rakyat di DPRD Sumut.

Permintaan itu, berdasarkan aduan masyarakat kepada DPP Aliansi Jurnalis Hukum Indonesia (AJHI), diantaranya, proyek Videotron di DPRD Sumut yang anggarannya mencapai Rp.4,9 Milyar, bersumber dari APBD Sumut Tahun 2021. Padahal kegunaannya tidak begitu bermanfaat dan terkesan anggaran Videotron itu diduga sarat kepentingan dan dugaan korupsi.

Selain itu, Anggaran Sosialisasi Peraturan (Sosper) dengan menghabiskan anggaran dari APBD Sumut TA 2021 sebesar Rp.96 Milyar.

Dalam kegiatan Sosper tersebut, setiap anggota dewan memperoleh anggaran berkisar Rp.39 juta-an sekali Sosper. Dan setiap anggota dewan itu mendapatkan ‘jatah’ yang sama, yakni setiap orang berhak mengadakan Sosper 24 kali setahun.

Kegiatan Sosper ini hampir mirip dengan kegiatan Reses, belum lagi anggaran Reses yang disebut-sebut kini hampir mencapai Rp 200 juta-an sekali Reses, untuk anggota dewan. Reses biasanya dilakukan per-tahun sebanyak 3 kali, bayangkan, dikalikan 100 anggota DPRD Sumut, berapa anggaran yang bersumber dari pajak uang rakyat itu dihabiskan, kata Ketua Umum DPP AJHI Dofu Gaho, Sabtu (4/12/2021) kepada wartawan di Medan.

Dikutip dari Jurnalis koran SiB Firdaus Peranginangin, menanggapi hal itu, Mantan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Toni Togatorop SE.MM mengingatkan seluruh anggota dewan agar hati-hati menggunakan anggaran, jangan sampai dituduh melakukan korupsi berjemaah, karena dengan anggaran Rp.39 juta sekali Sosper dianggap terlalu besar.

“Kita ingatkan anggota dewan, jangan terlalu gegabah menggunakan anggaran tanpa memiliki landasan hukum yang jelas. Bisa nanti dituduh korupsi secara bersama-sama oleh aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)”.

Dofu Gaho mengingatkan lagi, Sumut menempati posisi kedua sebagai daerah dengan tingkat korupsi yang paling tinggi, padahal sebelumnya ditahun lalu masih bertengger di posisi ketiga.

“Karena bertambahnya, pejabat yang ada di Sumatera Utara yang berurusan dengan hukum, sehingga Sumut rangkingnya naik lagi”, kata Ketua Umum DPP AJHI ini, mengutip wawancara Edy di rumah dinasnya di Medan, Kamis (10/9/2021).

Lanjutnya, Kini Rehab Gedung DPRD Sumut masih dikerjakan, dan tidak sedikit pula anggaran yang dikucurkan, disebut-sebut mencapai hampir Rp.6 Milyar. Namun sayang, berhembus dugaan bahan material yang digunakan tidak sesuai RAB.

DPP Aliansi Jurnalis Hukum Indonesia (AJHI) menyikapi hal ini, terus melakukan pengawasan penggunaan uang rakyat yang bersumber dari pajak rakyat, untuk tidak dihamburkan begitu saja yang diduga dilakukan oleh dewan, melalui proses persetujuan bersama-sama, dengan dalih, untuk kepentingan masyarakat, tandasnya. (Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca