30 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

KPU kabupaten Humbang Hasundutan Rapid Test Covid-19 untuk semua penyelenggara

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Doloksanggul, akses.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar tes cepat (rapid test) Covid-19 untuk komisioner,seketariat KPU,Staf KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),Seketariat, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) seketariat, se-Kabupaten Humbang hasundutan.

“Kegiatan rapid test terhadap 1414 orang yang terdiri dari seluruh Komisioner beserta Pegawai Sekretariat KPU kabupaten Humbang hasundutan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),seketariat ppk dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ,seketariat pps ,petugas pemutahiran data pemilih(PPDP)se-Kabupaten Humbang Hasundutan kata Ketua KPU humbang hasundutan Binsar Pardamean sihombing, 9Juli 2020

Merujuk PKPU 6 tahun 2020 PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SERENTAK LANJUTAN DALAM KONDISI BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19),

“Sesuai dengan PKPU tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula,” tuturnya

Menurut dia, kegiatan tes cepat ini juga merupakan bentuk kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang hasundutan 2020 (yang terdekat adalah tahapan coklit).

“Di mana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Binsar Pardamean sihombing mengatakan prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 adalah perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik pihak penyelenggara, peserta dan pemilih.

Selain itu, tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.
Tujuan kegiatan ini untuk Memastikan penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam kondisi sehat dan bebas covid-19 sehingga penyelenggara pemilihan kepala daerah dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita semua berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang,” ujarnya.(CS)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca