26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

KPUD Medan Gelar Sosialisasi Pemilu 2019 di Kampus UINSU

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2019 pada mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Fakultas Ilmu Sosial UINSU, menjadi mitra KPUD Kota Medan menghelat kegiatan itu, Selasa (6/11/2018).

“Kegiatan ini sangat kami apresiasi, karena di kampus banyak pemilih muda, pemilih pemula yang membutuhkan pendidikan pemilu agar mampu menggunakan hak pilihnya secara baik,” kata Dekan FIS UINSU, Prof Dr Ahmad Qorib, MA dalam sambutannya.

Hadir dalam kegiatan Wakil Dekan I FIS UINSU, Dr Muhammad Dalimunte; Sekretaris Prodi Sosiologi Agama FIS UINSU, Faisal Riza, MA; Sekretaris Prodi Sejarah Peradaban Islam FIS UINSU, Dr Solihah Titin; Kepala Laboratorium FIS UINSU, Dra Achiriah, M.Hum, dan puluhan mahasiswa FIS UINSU. Sementara KPUD Kota Medan diwakili oleh Anggota KPUD Kota Medan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Edy Suhartono, Anggota KPUD Kota Medan Koordinator Divisi Teknis, M Rinaldi Khair.

Qorib menyebutkan Pemilu 2019 ini sangat berbeda dari pemilu sebelumnya karena ada istilah Pemilu Serentak. Di mana ada Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Anggota DPD RI di hari yang sama. “Saya dengar informasinya, ada lima surat suara yang harus dicoblos di bilik suara. Ini jadi tugas bersama agar Pemilu 2019 berjalan jujur, adil dan sukses,” kata Qorib.

Anggota KPUD Kota Medan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Edy Suhartono,yang menjadi narasumber menyatakan hal senada. Menurutnya, pihaknya sengaja datang ke kampus-kampus untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 kepada kalangan pemilih muda. “Targetnya adalah agar semua pihak bisa memahami bahwa Pemilu itu penting dan mau datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Kata Edy, untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 17 April 2019, setiap orang harus memiliki KTP elektronik. “Bagi adik-adik yang belum memiliki KTP elektronik, kami imbau untuk mengurusnya ke Dinas Kependudukan di daerah domisili masing-masing. Kami imbau untuk proaktif,” terangnya.

Selain itu, kata Edy, saat ini KPU membuka kesempatan bagi calon pemilih yang ingin pindah tempat memilih. Jika ingin memilih di Kota Medan, masyarakat dari kabupaten/kota lain atau provinsi di luar Sumatera Utara bisa mengurusnya. “Nanti akan diterbitkan surat keterangan pindah memilih. Tapi tentu saja, tidak semua surat suara akan diberikan,” katanya.

Misalnya ada warga Kab Mandailing Natal pindah memilih ke Kota Medan, dia hanya kan memeroleh surat suara untuk memilih Presiden dan Anggota DPD RI. Sementara kalau dari provinsi lain di luar Sumut, maka dia hanya akan mendapatkan surat suara untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Ini karena perbedaan daerah pemilihan. Kebijakan ini juga dibuat untuk mencegah mobilisasi massa dari satu daerah ke daerah lain. Dan yang terpenting, kebijakan ini untuk membuat semua warga negara yang punya hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya,” tambah Anggota KPUD Medan, M Rinaldi Khair.

Sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab dari kalangan mahasiswa kepada KPUD Kota Medan. Sekretaris Prodi Sosiologi Agama, Faisal Riza, MA menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan kalangan mahasiswa bisa menjadi duta KPU untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 ke masyarakat. “Harapannya, Pemilu 2019 juga akan berintegritas dan beradab,” pungkasnya. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca