BATUBARA, akses.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara membahas laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Ta 2022, serta laporan Reses tahap III Ta 2021. Senin (15/11/2021).
Dalam laporannya Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Hatta, S.Sos sampaikan Laporan Bapemperda Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara.
Sebelumnya, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafi’i, SH, diikuti Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Batubara, dan turut dihadiri, Bupati Batubara diwakili Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Batubara.
Ali menyebutkan, sebelum Perda ini diajukan ke Provinsi dan mendapatkan pengesahan maka Dinas Ketahanan Pangan Hortikultural, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batubara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda yang terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal.
“Koreksi ini bertujuan dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut,” sebutnya.(F.F)