26.7 C
Medan
Senin, 13 Mei 2024

Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap Dana Hibah KONI

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp26,5 miliar.

“Selama 2014-2018, IM selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Alexander mengatakan Imam juga diduga meminta Rp11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar. Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.

Dilansir detik.com, Imam Nahrawi tercatat memiliki harta Rp 22,6 miliar. Dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (18/9/2019), Imam terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2018. Harta Imam terdiri atas 12 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 14 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Sidoarjo hingga Jakarta Selatan. Selain itu, Imam tercatat memiliki empat unit mobil. Total nilai keempat kendaraan milik Imam tersebut ialah Rp 1,7 miliar. Berdasarkan LHKPN tersebut, Imam juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,6 miliar. Dia juga punya surat berharga senilai Rp 463 juta serta kas dan setara kas Rp 1,7 miliar.

Sementara, Pihak Istana Kepresidenan menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka. “Kita hormati proses hukumnya,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati seperti dilansir Kompas.com, Rabu (18/9/2019). Terkait kemungkinan Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet, Adita belum bisa memastikan. Diketahui, hampir lima tahun menjabat Imam menjadi salah satu menteri yang aman dari empat jilid reshuffle yang dilakukan Presiden Jokowi. Sampai akhirnya Imam tersangkut masalah hukum setelah dijadikan tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI.(bbs/rih)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca