26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Ngaku Anak dan Mamak Angkat, Ternyata Usai Nyabu Saling “Genjot”

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Di hadapan penyidik Polsek Kutalimbaru Nuraini (56) warga Jalan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal dan M Juliandi (44) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal sama-sama mengaku mamak dan anak angkat.

Ternyata alasan itu hanya modus saja untuk bertemu dan menikmati sabu bersama-sama di kediaman Nuraini. Usai menikmati serbuk haram itu keduanya berhubungan intim. Saat digerebek polisi pada Selasa (12/9/2017) ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 3 handphone, 1 bong, 1 pipet plastik menyerupai sendok dan 1 kaca pirex.

Namun Juliandi berkilah usai menikamti sabu dirinya tak pernah melakukan hubungan seks dengan sang bandar sabu, Nuraini.

“Aku kebetulan ribut sama isteriku pak. Makanya kutelepon Nuraini mau tidur di rumahnya. Tapi siap kami nyabu kami enggak lakukan hubungan seks,” kilah Juliandi dihadapan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.

Sedangkan Martualesi Sitepu mengatakan tersangka Nuraini mengaku adalah mamak angkat dari tersangka Juliandi begitu juga sebaliknya Juliandi mengaku sebagai anak angkat dari tersangka Nuraini.

“Saat kita gerebek kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu. Untuk tersangka Nuraini merupakan bandar sabu. Sudah setahun dia berbisnis narkotika. Keduanya mengaku bergairah setelah mengkomsumsi sabu-sabu. Keduanya dijerat Pasal 114 Sub 112 Yo 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun,” tutur Martualesi. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca