27.8 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Ngurus Adik Kena Tilang, Eh Malah Terperangkap di Kantor Polisi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Firman Putra Sembiring (27) warga Tanah Seribu, Sei Bingei, Kabupaten Langkat benar-benar sial. Niat hendak menolong adiknya yang kena tilang, malah mendekam di sel tahanan Polsek Percut Seituan, Rabu (18/10/2017).

Ceritanya, Firman datang ke Pos Lantas Polsek Percut Seituan di Jalan Willem Iskandar karena adiknya kena tilang. Saat bertemu dengan salah seorang petugas, Firman mengaku dari TNI.

Lalu petugas meminta kartu keanggotaan apakah Firman memang betul TNI apa tidak. Namun Firman mengatakan bahwa kartu keanggotaan TNI nya itu ketinggalan di rumah. Melihat gelagat yang mencurigakan petugas pun memeriksa isi kantong celana Firman.

Saat isi kantong dikeluarkan petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk putih. Saat diinterogasi Firman pun mengaku bahwa bahwa serbuk putih itu adalah sabu-sabu. Kini niat Firman menolong adiknya sirna sudah. Firman malah mendekam di sel tahanan Poksek Percut Seituan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip Purba membenarkan penangkapan tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu 0,15 gram.

“Tersangka ini hendak menolong adiknya yang kena tilang di Pos Lantas Polsek Percut. Tersangka mengaku dari anggota TNI. Tapi tersangka tak bisa memperlihatkan KTA. Ternyata saat diperiksa tersangka membawa 0,15 gram sabu. Dan kita sudah kita tahan berikut barang buktinya,” tutur Iptu Philip singkat. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca