30 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Pejabat Eselon II, III dan IV Membuat Perjanjian Kerja

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dapat menyusun laporan kinerjanya dengan baik. Mengingat, laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban atau akuntabilitas instansi pemerintah yang mengionformsikan tentang penyelenggaraan pemerintah.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban juga sebagai pelaksanaan kebijakan serta pencapaian sasaran dalam mencapai tujuan, visi dan misi setiap instansi pemerintah. “Saya tegaskan ini persoalan yang signifikan. Saya minta perhatian khususnya, ” tegas Eldin saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Pemko Medan 2018 di Balai Kota Medan, Rabu (28/2/2018).

Dirinya juga berharap jajaran Pemko Medan dapat melakukan perbaikan baik dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis OPD, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama serta rencana kinerja (renja) tahunan. “Semoga dengan adanya perbaikan ini diharapkan akan meningkatkan kualitas laporan kinerja baik itu di lingkungan OPD maupun laporan kinerja untuk Pemko Medan secara keseluruhan,” harapnya.

Asisten Deputi Reformasi Birokrasi Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara Republik Indonesia, Ronald Andrea Anas menjelaskan, mulai saat ini tidak bisa hanya sekadar menyiapkan anggaran, tetapi harus berorientasi kepada kinerja. Sehingga menghasilkan out put maupun out come. “Mulai saat ini kita harus merubah paradigma menjadi orientasi pada kinerja. Artinya, semua OPD harus mempersiapkan kinerja. Untuk itu semua pekerjaan yang akan dilakukan harus berbasis kinerja,” jelas Ronald Andrea.

Setiap OPD harus membuat perjanjian kerja. Sehingga kinerja yang dilakukan dapat terukur dengan jelas. Seluruh pejabat eselon IV dan III yang ada di seluruh OPD harus membuat perjanjian kerja dengan pimpinan OPD. Sebab, pimpinan OPD juga membuat perjanjian kerja dengan wali kota. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca