33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Pemko Hadiri Panggilan PTUN Kalau Keputusan PK Sudah Terbit

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kabag Hukum Setdako Medan, Sulaiman Harahap menegaskan, tidak hadirnya pihak Pemko Medan dalam sidang gugatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Podomoro di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk ketiga kalinya dikarenakan mereka sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan pembatalan tersebut. Walaupun dirinya tahu peninjauan kembali yang diajukan tidak menghalangi eksekusi.

“Kamikan sedang mengajukan peninjauan kembali atas putusan tersebut. Jadi, tunggulah apa keputusan peninjauan kembali yang kami ajukan,” ungkap Sulaiman kepada akses.co, Selasa (29/8/2017)

Sulaiman menambahkan, bisa saja keputusan berupa setelah permohonan peninjauan kembali diajukan. “Bisa saja berubah. Makanya tunggu saja sampai keputusan peninjauan kembali dilanjutkan,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca