30.3 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Pemko Medan Harus Prioritaskan Pedagang

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memberdayakan para pedagang di pasar tradisional. Mengingat, di tengah sulitnya ekonomi seperti ini, para pedagang masih mampu bertahan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, M Nasir mengungkapkan para pedagang pasar tradisional merupakan pelaku ekonomi mikro yang sudah teruji mampu bertahan saat krisis. Sayangnya Pemko Medan tidak memberikan prioritas terhadap keberadaan pedagang di pasar tradisional dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

“Pemko Medan mengabaikan fakta-fakta bahwa, saat ini banyak pedagang yang justru berjualan di pinggir jalan, menggunakan fasilitas umum karena ketidaksanggupan pasar menampung pedagang, atau pasar yang ada tidak layak dijadikan tempat berjualan,” ungkapnya usai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja (RPAPBD) Medan 2017 bersama tim anggaran Pemko Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/8/2017).

M Nasir menambahkan penggusuran para pedagang di sejumlah pasar tradisional bukanlah solusi yang tepat, sebelum Pemko Medan menyediakan lahan relokasi.

“Banyak pelaku ekonomi menggunakan fasum. Pemko Medan seharusnya memberikan perhatian, melalui revitalisasi pasar dan memberikan mereka tempat berjualan,” ujarnya.

M Nasir mencontohkan, pedagang menggunakan fasum hampir terlihat di pasar-pasar tradisional. Contoh, Pasar Sei Sekambing, Pasar Palapa di Pulo Brayan. Saat ini juga banyak pedagang berjualan di Jalan Rawe Kelurahan Tangkahan, Jalan Bukit Barisan Pekan Labuhan.

M Nasir menilai kebijakan Walikota Medan, T Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution dinilai masih jauh dari janji-janji politik, terutama dalam sektor pembangunan ekonomi masyarakat. Pedagang tradisional yang merupakan penopang ekonomi mikro ternyata tidak mendapat prioritas dalam rencana kebijakan umum pembangunan Medan tahun 2017.

“Kebijakan umum yang disampaikan Pemko Medan tadi, saat rapat masih terlalu umum, masih jauh dari janji dan komitmen politik. Secara umum masih normatif,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca