25 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Pemko Medan Klaim Hasilkan Rp250 Juta PAD dari Bongkar Bangunan Bermasalah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan mengaku menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp250 juta per bulan dari 28 bangunan bermasalah yang dijatuhi sanksi pembongkaran.

“Dari 28 bangunan bermasalah yang ditindak ini, kita menyelamatkan sekitar Rp250 juta dari kebocoran PAD,” terang Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Benny Iskandar di Medan, Senin (19/4).

Ia menerangkan, dana PAD diselamatkan tersebut berasal dari sanksi berupa membongkar bangunan bermasalah, dan menghentikan pembangunan pada 1 Maret hingga 9 April 2021.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pekan lalu mengaku, Pemkot Medan tidak main-main dalam menertibkan bangunan bermasalah, terutama yang tidak sesuai peraturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia mengajak seluruh komponen secara bersama ikut meningkatkan PAD, dan meminta camat serta kepala lingkungan segera mendata bangunan yang tidak sesuai izin.

“Tidak hanya dinas terkait bekerja meningkatkan PAD, tapi camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” kata Bobby. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca