akses.co – Petugas piket jaga di RTP Polrestabes Medan lengah. Pasalnya, seorang tahanan bernama Amidin Nasution (44) warga Jalan Darussalam Medan yang menghuni Blok E kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 5 bungkus plastik kecil.
Temuan ini bukan yang pertama kali, namun sudah sering terjadi para tahanan menyimpan sabu-sabu. Penangkapan terhadap Amidin bermula saat ‎pada Senin (7/8/2017) dilakukan serah terima penjagaan piket RTP Polrestabes Medan dari regu jaga lama dengan Kepala Jaga Aiptu Supriyanto Nainggolan dengan regu jaga baru Brigadir Leon Sihotang.
Seperti biasa‎ sebelum serah terima dilakukan pemeriksaan blok per blok mulai dari blok A hingga blok F. Pada saat di blok E ditemukan seorang tahanan Amidin Nasution menyimpan 5 bungkus sabu dari selip celananya.
Atas temuan itu, Amidin Nasution diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP M Fadris Ratulana pada wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan.
“Iya memang benar. Tadi saat petugas jaga kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan 5 paket sabu-sabu dalam plastik klip kecil. Saat ini yang bersangkutan sudah di serahkan ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” tandas M Fadris. (did)