26.7 C
Medan
Kamis, 9 Mei 2024

Polisi Sita Meja Judi Tembak Ikan, Masyarakat Diimbau Laporkan Lokasi Perjudian

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Sat Reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan empat (4) unit meja judi ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Air Putih Wilayah Hukum Mapolres Batubara.

Sebelumnya Senin (25/10), Timsus Sat Reskrim Polres Batubara melakukan penggerebekan lokasi perjudian atas informasi masyarakat setempat, dan berhasil menyita 4 unit meja judi tembak ikan dari 2 tempat berbeda yakni di Desa Sipare-pare dan Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, MH Selasa (26/10/2021) menjelaskan terkait penggerebekan yang dilakukan atas atensi Kapolri kepada Kapolda melalui Kapolres Batubara untuk memberantas segala bentuk perjudian Gelper (Gelanggang Permainan).

“Apabila ada yang terlibat dapat dipidana sesuai Pasal 303 KUH Pidana,” sebut Kasat Reskrim.

AKP Ferry menyebutkan, sebagai bentuk komitmen menjalankan atensi Kapolri memberantas perjudian di Wilkum Batubara, Kapolres membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kanit Timsus Iptu Rikwanto.

“Timsus terlebih dahulu melakukan penggerebekan di Simpang Benteng Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih,” terangnya.

Lokasi yang berada di atas bantaran sungai dan dikelilingi persawahan menyulitkan Timsus meringkus pemain dan operator judi tembak ikan.

Selanjutnya Timsus Reskrim Polres Batubara bersama dengan Pemerintahan Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih menggerebek lokasi perjudian di Jalan Lintas Sumatera Utara di Dusun Klembis Suka Raja.

Dari lokasi judi yang saat itu tidak beroperasi, petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan.

“Kami menggerebek dua lokasi tempat bermain judi, saat digerebek lokasi perjudian sudah dalam keadaan kosong,” terang Kasat Reskrim.

Sebelumnya, dihari penggrebekan Kanit Timsus Iptu Rikwanto didampingi IPDA Cristian Panggabean dan anggota Timsus Reskrim mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi perjudian yang meresahkan.

Kasat Reskrim AKP. Fery Kusnadi menyampaikan imbauan apabila masyarakat mengetahui ada perjudian Gelper dilingkungan tempat tinggalnya agar melaporkannya ke Polres Batubara atau Polsek terdekat. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca