30 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Polres Sergai Musnahkan 218 Miras, 19 Mesin Judi Tembak Ikan Dan Amankan 112 Tersangka

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Serdang Bedagai, akses.co – Dalam kurun waktu 10 hari, dimulai dari tanggal 25 Maret hingga 5 April 2022, Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang melakukan operasi penyakit masyarakat dan di sebut (Operasi Pekat Toba 2022) berhasil mengamankan sebanyak 112 tersangka dan 6 diantaranya wanita. Polisi menyita 19 Mesin judi tembak ikan dan 218 botol miras.

Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud saat akan melakukan pemusnahan semua barang bukti yang langsung disaksikan oleh Wakil Bupati Sergai,
H Adlin Umar Yusri Tambunan, turut mendampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kasih Humas AKP R Goltom di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis(14/4).

” Hasil operasi pekat yang di Musnakan hari ini yaitu Minum Keras(Miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12
unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin Jackpot di Musnakan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan Wales ,” kata Ali Machfud

Kegiatan operasi pekat hingga saat ini akan masih terus dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan ramadan maupun menjelang hari raya idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai, sambung Kapolres.

Adapun rincian hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai yaitu 5 kasus perjudian dengan total 8 Tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka terdiri 6 orang tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.

” Selama Operasi Pekat  Polres Sergai mengungkap berbagai
jenis kejahatan dengan total tersangka sebanyak 112 orang yang diamankan,” papar Kapolres Sergai.

Kapolres juga menghimbau semoga dengan kegiatan operasi pekat seperti ini dapat menekan  gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Kemudian bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan maupun menjelang hari raya idul Fitri 1443 H tahun ini, ucap Kapolres.

Tutut hadir pemusnahan barang bukti operasi pekat, Kepala Kejaksaan Sergai, Ketua PN Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai. (Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca