30 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

RDP Dengan Kosmisi I DPRD Batubara Persoalan Tanah Lapang, Bukti Hibah?

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – DPRD Kabupaten Batubara melalui Komisis I adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Pagurawan terkait tanah lapang yang diduga milik pribadi akan dijadikan sarana olahraga di Desa Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. Senin, (06/09/21).

RDP langsung dipimpin Ketua Komisi I Azhar Amri, Amk membahas persoalan kepemilikan tanah yang akan diperuntukkan kepada masyarakat sebagai fasilitas olahraga cabang sepak bola.

Azhar Amri mengatakan bahwa, sebelumya tanah ukuran 105 x 60 Meter, sudah di serahkan kepada masayakat pada tahun 2011 lalu oleh ahli waris atas nama Bachtiar Batin berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“Tahun 2011 kelurahan pangakalan dodek telah menerbitkan surat bukti kepemilikan terhadap lahan ukuran 105×60 Meter yang diperuntukkan untuk tanah lapang. Dan itu tanah didapati berdasarkan pernyataan bersama antara ahli waris bachtiar Batin dengan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu pada RDP yang langsung dihadiri masyarakat ini, pihaknya meminta penegasan dari Pemerintah supaya lahan yang sudah di terbitkan hak mliknya menjadi milik Kelurahan .

“Nantinya tanah lapang itu, difungsikan sebagimana mestinya untuk kegiatan olahraga, khususnya bola kaki,” katanya.

Diharapkan pula, tanah lapang tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat hanya untuk sarana olahraga dimaksud.

“Insha Allah untuk anggaran kedepan, akan kita tampung di APBD dalam pembangunan tanah lapang, apakah itu berupa pagar atau timbunan,” cetus Azhar.

Usai Rapat saat ditanyakan, apakah RDP berjalan lancar atau alot, Azhar menjelaskan RDP tidak ada kendala, berjalan tertib dan kondusif.

“Dengan tertbitnya surat Pemerintah, itu sudah menjadi bukti, dan apabila ahli waris keberatan itu bisa digugat di pengadilan,” tegasnya pula.

Hingga berita ini dilayangkan kemeja Redaksi, wartawan mencoba untuk berkordinasi bersama pihak ahli waris persoalan kepemilikan tanah, dan bukti hibah lainnya. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca