25 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

RDP Komisi C dan D Terkait Pasar Kampung Lalang Sepakati Beberapa Hal Berikut

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dan D DPRD Kota Medan bersama perwakilan pedagang Pasar Kampung Lalang, Medan dan pengembang proyek pembangunan Pasar Kampung Lalang, PT Budi Mangun KSO akhirnya menyepakati beberapa hal, terkait pembangunan Pasar Kampung Lalang itu.

Beberapa hal yang telah disepakati dirangkum dalam 4 hal diantaranya PT Budi Mangun KSO berjanji dan akan menyelesaikan proyek pembangunan Pasar Kampung Lalang hingga akhir 2017 dan menambah waktu pelaksanaan pekerjaan hingga 90 hari kerja di tahun anggaran 2018.

Selain itu, PT Budi Mangun KSO bersedia akan diputuskan kontrak pekerjaan pembangunan Pasar Kampung Lalang apabila tidak memenuhi waktu kesepakatan tersebut diatas dengan memberikan sanksi dengan mem-blacklist perusahaan tersebut di dalam setiap kegiatan proyek pembangunan di Kota Medan.

“Selama waktu penambahan pekerjaan 90 hari kerja itu, PT Budi Mangun KSO tetap memenuhi ketentuan yang berlaku di dalam pelaksanaan addendum waktu pelaksanaan kerja,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS.

Untuk mempercepat proses pembangunan Pasar Kampung Lalang itu, PT Budi Mangun KSO juga diancam akan diputuskan kontraknya secara sepihak, bila perusahaan tersebut tidak memenuhi persentase progres sesuai volume yang ditetapkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan dalam 30 hari kerja.

Berita acara kesepakatan yang telah dibubuhi materai itu ditandatangani bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Samporno Pohan, perwakilan PT Budi Mangun KSO, Hardi dan 3 orang perwakilan pedagang Pasar Kampung Lalang, serta diketahui Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca