33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Realisasi Pendapatan Dinas PMPTSP Harus Jadi Acuan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Realisasi pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 18.187.514.357 atau 109% dari target yang telah ditetapkan, Rp 16.658.500.000 harus menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Mengingat, SKPD lain masih banyak yang belum mencapai target pendapatan yang ditetapkan. Seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang hanya mencapai target 84,82% dari target Rp 1.338.127.546.952 dan Dinas Perhubungan yang hanya mencapai target pendapatan 65,83% dari Rp 29.035.846.920.

Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, Ilhamsyah mengungkapkan realisasi anggaran Dinas PMPTSP Kota Medan yang melebihi target harus dijadikan acuan dalam menentukan target pendapatan untuk tahun berikutnya dan menjadi acuan bagi SKPD lain.

“Namun disisi lain, realisasi pendapatan yang mencapai angka 109% itu menunjukkan Pemko Medan belum secara spesifik dan menyeluruh menghitung potensi pendapatan dari retribusi perizinan di Kota Medan,” ungkapnya saat membacakan laporan hasil rapat Pansus Ranperda PPAPBD Kota Medan 2016.

Untuk itu, Ilhamsyah menambahkan Pansus Ranperda tersebut meminta kepada Walikota Medan, T Dzulmi Eldin untuk mengevaluasi kepala SKPD yang tidak mampu merealisasikan pendapatan dan anggaran sesuai yang ditetapkan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan.

“Dengan catatan, realisasi anggaran tersebut benar-benar dilaksanakan untuk menjalankan program kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Medan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, T Dzulmi Eldin mengungkapkan di balik catatan berbagai keberhasilan pembangunan yang diraih selama 2016, Pemko Medan harus terus mencermati kekurangan-kekurangan yang harus diatasi secara terintegrasi di masa mendatang.

“Dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Kota Medan yang lebih baik, dibutuhkan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD yang saya lihat berjalan semakin efektif,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca