26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Rektor IPB: Alhamdulillah, Arnita Sudah Aktif

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pemkab Simalungun berterimakasih kepada Ombudsman RI yang telah menyelesaikan kasus Arnita Rodelina Turnip yang sempat dinonaktifkan sebagai mahasiswa peserta Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun di IPB.

IPB sendiri sudah mengaktifkan status Arnita sebagai mahasiswa IPB setelah Pemkab Simalungun membayar seluruh tunggakan uang kuliahnya sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI.

“Alhamdulillah, Arnita sudah aktif. Terimakasih kepada Ombudsman. Terimakasih juga ke Pemkab Simalungun,” ungkap Rektor IPB, Dr Arif Satria dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Gedung Rektorat IPB, Senin (6/8/2018).

Wakil Rektor IPB, Drajat Martianto juga mengucapkan terima kasih atas selesainya kasus Arnita Rodelina Turnip yang sempat dinonaktifkan sebagai mahasiswa peserta BUD Pemkab Simalungun di IPB.

“Dua tahun kasus ini berlangsung dan akhirnya selesai setelah ditangani Ombudsman. Terimakasih Ombudsman,” ungkap Drajat.

Selain itu, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Parsaulian Sinaga yang hadir langsung dalam pertemuan itu juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman.

“Kami sangat berterimakasih kepada Ombudsman RI yang memediasi masalah ini. Kami berkomitmen kuat menyelesaikan masalah sampai tuntas hingga study Arnita selesai,” ungkap Parsaulian.

Dalam pertemuan tersebut, tim Ombudsman RI dipimpin Wakil Ketua Lely Pelitasari dan Alamsyah Saragih. Hadir juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dan Asisten Ombudsman RI James Panggabean.

Alamsyah Saragih menjelaskan, pertemuan dengan IPB dan Pemkab Simalungun itu merupakan bagian dari prosedur yang harus ditempuh Ombudsman dalam memastikan pihak IPB apakah status Arnita Rodelina Turnip sudah resmi diaktifkan kembali sebagai mahasiswa IPB dengan status sebagai Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun. Meskipun sebelumnya, secara informal IPB sangat membantu dan sudah menjelaskan kepada Ombudsman soal keaktifan Arnita sebagai mahasiswa IPB.

Setelah mendapat klarifikasi secara langsung dari IPB tentang keaktifan status Arnita, pertemuan tiga pihak diantaranya Ombudsman RI, IPB dan Pemkab Simalungun itu juga membahas berbagai hal terkait kepastian kelanjutan study Arnita di IPB hingga selesai.

Parsaulian sendiri mengharapkan banyak arahan dari Ombudsman RI dan IPB agar Arnita dapat menyelesaikan studinya hingga tamat. Menurut Parsaulian, Pemkab sangat berkepentingan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Pertemuan tersebut berlangsung penuh akrab. Setelah pertemuan dengan IPB dan Pemkab Simalungun. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (7/8/2018). LAHP Ombudsman itu akan diserahkan kepada Pemkab Simalungun diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca