25.6 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Duuhh… Pria Diringkus Karena Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial GH (27) karena kedapatan membeli rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu. Sebabnya, GH membeli sebungkus rokok dengan uang palsu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis pada wartawan, Senin (6/8/2018) mengatakan tersangka GH ditangkap atas laporan dari masyarakat, pemilik warung. Pemilik warung merasa uang yang dibelanjakan tersangka ada yang aneh.

“Setelah diteliti uang yang dibelanjakan tersangka itu adalah palsu. Dari laporan itu kita selidiki dan menangkap GH,” terang Ikhwan Lubis pada wartawan.

Dikatakan Ikhwan lagi, dari hasil interogasi terhadap GH didapatkan keterangan lain bahwa ia mendapatkan uang palsu itu dari rekannya seorang wanita berinisial AD (46).

“Dari hasil pengembangan kita meringkus tersangka AD dari kediamannya di Lorong Pancur, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan. Nah dari rumah tersangka AD kita temukan barang bukti berupa alat-alat untuk mencetak uang palsu,” terang Ikhwan.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit printer, 4 pisau cutter, 2 gunting, kertas ukuran A4, 160 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 70 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 65 lembar uang palsu pecahan Rp20.000, 5 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000, 25 lembar cetakan uang palsu pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong, 45 lembar cetakan uang palsu pecahan Rp 50.000 yang belum dipotong, 20 lembar cetakan uang palsu pecahan Rp20.000 yang belum dipotong, 1 botol tinta printer, stabilo dan 2 gulung lakban bening. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca