26.7 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Sempat Tak Tertampung, Begini Penjelasan Bupati Soal Anggaran Jika Pilkada Terlaksana 2022

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Anggaran Pilkada Tahun 2022 di Aceh Singkil sempat tak tertampung dalam APBK, Namun saat ini lampu hijau seakan sudah terlihat akan dilaksanakannya Pilkada pada tahun 2022.

Salah satunya seperti Permintaan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin agar KIP Aceh segera melaksanakan rapat pleno penetapan jadwal dan tahapan Pilkada Aceh 2022 mendatang.

Menanggapi soal anggaran jika seandainya Pilkada serentak di Aceh terlaksana pada tahun 2022, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan Pemerintah Aceh Singkil akan memberikan anggaran itu.

“Kalau seandainya 2022 itu dilaksanakan pilkada serentak tingkat Aceh, itukan sudah amanah Mendagri instruksi Gubernur”, katanya, Selasa (15/13/2020).

Lanjutnya, kalau memang pelaksanaan pilkada di Aceh tetap Tahun 2022, maka penganggarannya di anggaran diperubahan.

“Yang akan diletakkan dalam Biaya Tak Terduga (BTT), sehingga dana itu bisa terpakai”, imbuhnya.

Ya, nanti kita lihat kalau BTT nya banyak maka itu saja kita pakai, tambahnya.

“Kita tinggal ikuti saja aturannya seperti apa, apakah dilaksanakan Tahun 2022 atau ditunda atau juga disesuaikan. ya kita tinggal ikuti aturan”, jelasnya.

Pada prinsipnya, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan memberikan anggaran sesuai dengan aturannya.

“Kalau itu memang harus masuk ke anggaran perubahan kita akan anggarkan”, tegasnya.

Menurutnya, untuk pilkada 2022 memang sudah ada anggaran yang bentuknya diplotting ke BTT.

“Kan BTT bisa dipakai untuk apa saja dalam keadaan darurat, kita akan pakai BTT itu”, tandasnya. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca