31.7 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

BPPRD Batu Bara, Menggelar Pencopotan Reklame Habis Masa

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Batu Bara,bakses.co – Satuan BPPRD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batu Bara, menyisir iklan” yang ada di batu bara, di karnakan sudah habis masanya dan uang pajak iklan belum di bayarkan lagi ke pihak pajak,alhasil pihak yang terkait mencopot reklame yang ada.Rabu 16/13/2020

Dalam hal pencopatan ini agar memberi efek jera para pelaku reklame yang habis masa dan tak mau membayarkan pajaknya lagi,jika para pemilik reklame Mengikuti prosedur maka reklame tidak bakal di copot,kepada para pemilik iklan tersbut lebih disiplin agar PAD Batu Bara bisa lebih maksimal di bidang periklanan.

Rajali S.Pd selaku Kanan BPPRD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerahmemberikan konfirmasi ke pada wartawan akses.co bahwasanya pencopotan ini bukan sekedar efek jera saja kepada para perusahaan yg mempunyai reklame, akan tetapi membuat perusahaan agar taat membayar pajak reklame agar PAD Batu Bara di periiklanan atau reklame makin terkordinir baik imbuhnya

Wilayah pencopotan reklame masih di wilayah kec. Air putih,Turut ikut serta pihak kepolisian satlantas, pegawai BPPRD dalam penertiban reklame iklan tersbut dalam pencopatan ( Famas)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca