25 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Silaturahmi Dengan Bupati Aceh Singkil, Ini Tujuh Permintaan Para Imuem Mukim

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Para Imuem Mukim Se-Kabupaten Aceh Singkil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Imuem Mukim Aceh Singkil (FORKIMAS) menggelar silatuhmi dengan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Rabu (17/2/2021).

Silaturahmi yang dilaksanakan itu bertempat di Cafe Arta Wisata Danau Anak Laut, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam pertemuan tersebut, para Imuem Mukim yang tergabung dalam FORKIMAS menyampaikan 7 (Tujuh) permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

“Meminta kepada Pemerintah Aceh Singkil untuk dapat membuat Qanun Kabupaten Aceh Singkil Tentang Mukim, sebagai perubahan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Mukim”, kata Ketua FORKIMAS, Ramadhan L, saat membacaan permintaan mereka.

Kemudian, kata dia, memohon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk meningkatkan gaji / honor kepala Mukim dan Perangkat Mukim serta menetapkan jumlah kasi yang dibiayai oleh Pemerintah, seperti yang tertera pada qanun Nomor 4 Tahun 2003 yaitu sebanyak 5 orang kasi.

“Sementara sekarang cuma 3 orang kasi yang dibiayai oleh pemerintah, serta agar kiranya kami para mukim dapat membentuk Tuha Peuet Mukim yang juga honornya dapat diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil”, sambungnya.

Selanjutnya, para mukim tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk dapat menanggarkan kendaraan dinas kepala mukim karena kendaraan dinas yang ada sudah tidak layak lagi.

Dilanjutkannya, para Imum Mukim meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk dapat menganggarkan pembangunan kantor kepala mukim bagi mukim yang belum memiliki kantor.

“Meminta Pemerintah Aceh Singkil untuk menganggarkan pengadaan mobiler untuk kantor kepada mukim, serta laptop dan printer”

Selain itu, para imuem mukim juga meminta agar pemerintah dapat membintekkan kepala mukim, sekretaris dan kasi, agar dapat meningkatkan kinerja pemerintahan mukim

Terakhir, dalam kesempatan itu, para imuem mukim juga memohon agar para mukim diberikan wewenang untuk berdiri sendiri layaknya sebuah pemerintahan mukim.

Menanggapi permintaan para imum mukim yang tergabung kedalam FORKIMAS tersebut, Bupati Aceh Singkil mengatakan akan mengusulkan jika tidak bertentangan dengan aturan.

Terkait gaji imuem mukim, Bupati Aceh Singkil menyebutkan setiap tahun juga sudah di naikkan.

“Tapi untuk kepala mukim nya, kalau ini saya lihat permintaannya dengan perangkat mukim”, lanjutnya.

Bupati Aceh Singkil menuturkan akan menyesuaikan dengan kemampuan dan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika menungkinkan kita akan naikkan nanti, tidak masalah kita sesuaikan dengan sistem penganggaran”, tambahnya.

Terkait permintaan – permintaan yang lain, Bupati Aceh Singkil menyebutkan akan membicarakan dengan instansi terkait.

“Juga nanti akan kita rekomendasikan ke biro keistimewaan Aceh”, tutur Dulmusrid.

Bupati Aceh Singkil menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan menindaklanjuti terkait permintaan para Imuem Mukim tersebut. (S.Munthe)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca