25 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Situs Sirup LPSE Tak Dapat Di Akses, DPD ALAMP AKSI Aceh Singkil : Ada Apa?

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Seminggu terakhir situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Singkil lpse.acehsingkilkab.go.id tak dapat terakses.

Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAM AKSI) Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan hal tersebut menjadi pertanyaan besar.

“Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik Aceh singkil”, Katanya kepada akses.co, Minggu (7/2/2021).

Disini, kata dia, kami menduga ada unsur kesengajaan Pemerintah Daerah menutupi item-item kegiatan tersebut.

“Bisa jadi agar masyarakat tidak mengetahui alokasi kegiatan mengingat di dalamnya banyak terdapat kegiatan yang jumlahnya ratusan millyar”, curiganya.

Jika hal itu benar adanya, sambungnya, Pemda telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

“serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”, terangnya.

Dilanjutkannya, jika memulihkan atau mengaktifkan situs saja diskominfo tidak becus, lantas apa kerjaan mereka selama ini?

“Sudahlah, semua sama saja, baik kepala diskominfo maupun Bupati selaku pimpinan daerahnya, sama-sama tidak tau bekerja”, tuturnya geram.

Ia kemudian mengatakan jika Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) nya tidak tau bekerja.

“Seharusnya Bupati segera mengevaluasi kepala dinasnya, bukan malah membiarkannya”, Lugasnya memberi saran.

Selain itu, Hardinata menekankan jika dalam 3 x 24 jam tidak dibuka atau diperbaiki, pihak DPD ALAMP AKSI Aceh Singkil akan melaporkan hal itu kepada OMBUDSMAN.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Dirhamsyah, saat di konfirmasi mengatakan sepertinya Lagi ada gangguan jaringan.

“Mohon maaf”, katanya.

Ia menambahkan saat ini sedang diupayakan perbaikan oleh admin LPSE.

Hal yang senada juga disampaikan oleh admin LPSE Diskominfo Kabupaten Aceh Singkil saat di konfirmasi.

“Lagi ada gangguan”, kata dia.

Ia mengatakan pihaknya sedang mengupayakan dalam perbaikan.

“Apalagi untuk sirup itu banyak yang mengakses, jadi agak down server nya”, terangnya. (S.Munthe)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca