30 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Spesialis Bongkar Minimarket Di Deli Serdang Di Tangkap, Satu Di Antaranya Napi Asimilasi Covid

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Deliserdang, akses.co – Satreskrim Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian pemberatan bongkar minimarket di wilayah hukum Polresta Deliserdang,sebanyak dua orang ditangkap, satu diantaranya baru bebas setelah mendapatkan program asimilasi Covid-19 atau eks napi asimilasi di Lapas Tebing Tinggi.

“Tim Tekab Satreskrim Polresta Deliserdang telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHP, TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Alfamart dan Indomaret,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Selasa (8/12).

Pengungkapan kasus ini berawal adanya Laporan Polisi: LP / 581/ XII/ 2020 / SU / RESTA DS, tanggal 7 Desember 2020, yang dilaporkan oleh pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dimana toko Alfamart di Jalan Bakaran Batu, Lingkungan VIII, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang kecurian sehingga mengalami kerugian sebesar Rp.24.447.726.

Adapun kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Pi 37, warga Jalan Stadion Burhanuddin Siregar, Gang Pendidikan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan CNM 32 (eks napi asimilasi), warga Jalan Ahmad Tahir, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kompol Firdaus menjelaskan, tindak pidana pencurian pemberatan tersebut terjadi pada Senin tanggal 7 Desember 2020 sekitar pukul 06.30 WIB di Alfamart Jalan Bakaran Batu dimana para pelaku melakukan aksinya dengan cara naik dari bangunan yang ada di belakang tokoh lalu merusak ventilasi dan masuk kedalam mengambil sebagian barang seperti rokok, kosmetik, susu kaleng dan lainnya.

“Kemudian pada Senin tanggal 7 Desember 2020 sekira pukul 16.00 WIB tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian Alfamart dan sekira pukul 18.00 WIB tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Setia Budi, Pasar 0 Kecamatan Lubukpakam, mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua pelaku,”ungkapnya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang didampingi Kanit I Satreskrim Polresta Deliserdang Iptu NataNael Sitepu menambahkan, bahwasanya komplotan spesialis bongkar minimarket tersebut selain TKP di Jalan Bakaran Batu, Lingkungan VIII, Kelurahan Lubukpakam Pekan ada juga empat titik lainnya dan hal itu juga diperkuat sudah ada laporan minimarket lainnya.

Adapun untuk empat TKP lainnya masing masing berdasarkan Laporan Polisi yakni LP/105/ X/2020/SU/RESTA DS/ Sek Lbk Pakam tanggal 10 Oktober 2020, Toko Alfamart, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dengan kerugian Rp.24.063.988.

Kemudian berdasarkan LP/521/X/2020/SU/ RESTA DS tanggal 30 Oktober 2020, Toko Alfamart di Jalan HM.Thamrin Kelurahan
Lubuk Pakam I/II, Kecamatan
Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dengan kerugian Rp.17.856.166.

Selanjutnya LP/551/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS tanggal 15 November 2020, Toko Alfamart di Jalan Negara Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dengan kerugian Rp.5.239.113.

Dan terakhir berdasarkan LP/569/XI/2020/SU/RESTA DS tanggal 25 November 2020, tokoh Indomaret Jalan Bakaran Batu, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam kerugian Rp.28.983.900.

Selain mengamankan kedua tersangka, AKP Alexander mengatakan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 390 bungkus rokok dengan berbagai macam merek. Sebanyak 150 buah kosmetik dengan berbagai macam merek, 1 buah Linggis, 1 buah kunci inggris dan lainnya.

“Satu pelaku merupakan residifis yang baru mendapatkan asimilasi. Berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali yaitu 4 kali Alfamart dan satu kali di Indomaret dan mereka sebanyak empat orang, dua lagi masih dalam pengejaran,” tandasnya.
(Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca