28 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Tidak Sesuai Kontrak, PPIH Arab Saudi Denda Penyedia Bus Calhaj

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegur dan memberikan sanksi denda kepada rekanan penyedia bus jemaah Calon Haji (Calhaj) di Tanah Suci, karena beberapa bus yang disediakan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Kepala Bidang (Kabid) Transportasi PPIH Arab Saudi, Subkhan Cholid mengungkapkan, sesuai kontrak, perusahaan Arab Saudi yang menjadi rekanan harus menyediakan bus keluaran tahun 2013.

Faktanya, ada beberapa bus keluaran 2012 yang mengangkut Calhaj dari Embarkasi PKM-01 dari Madinah ke Mekkah 26 Juli 2018 lalu.

’’Dari 10 bus, ada empat yang produksi tahun 2012. Yakni bus nomor 2157, 2160, 2187 dan 2188,’’ jelas Subkhan.

Pelanggaran serupa terjadi pada bus yang mengangkut Calhaj Embarkasi LOP-03 yang berangkat ke Makkah 29 Juli 2018. Dari 10 armada yang dikerahkan, tiga bus diketahui bikinan tahun 2012. ’’Yaitu bus nomor 2157, 2175, dan 2181,’’ paparnya.

PPIH telah memberikan teguran kepada perusahaan penyedia bus, Dallah Syakirah itu. Perusahaan tersebut dikenai sanksi denda sebagaimana tertuang dalam kontrak. Kepada PPIH Arab Saudi, Dallah berjanji memperbaiki kinerjanya.

’’Mereka juga berkomitmen menepati kontrak pada layanan berikutnya,’’ tandas Subkhan. (rel)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca